SuaraJawaTengah.id - Usai datangi sejumlah Kantor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat meninggalkan lokasi tanpa memberi statemen.
Diketahui hari ini KPK memeriksa 2 tempat di Banjarnegara, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara serta PT Bumi Rejo milik Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budi Sarwono, Senin (9/9/2022).
Tim KPK terdiri dari 20 anggota yang dibagi menjadi 2 tim. Tim satu memeriksa Kantor Dinas PUPR dan tim lainnya memeriksa PT BRBR yang berada sekitar 100 meter dari Dinas PUPR.
Seperti diwartakan, menggeledah dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Senin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam yakni dimulai dari pukul 10 wib dan selesai sekitar pukul 17.28 WIB. Tim KPK meninggalkan Dinas PUPR dengan mengendarai 4 mobil hitam.
Berdasarkan pantauan suara.com, saat tim KPK meninggalkan kantor Dinas PUPR Banjarnegara terlihat membawa 2 buah koper hitam. Selain itu, tim yang diduga penyidik KPK juga terlihat sudah melepas rompi identitasnya.
Kemudian, tim KPK masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan statemen. Hingga saat itu gerbang Kantor Dinas PUPR masih ditutup sehingga pantauan hanya dapat dilakukan dari luar pintu gerbang.
Usai kendaraan tim penyidik KPK meninggalkan lokasi, gerbang baru dibuka oleh petugas dari Polres Banjarnegara.
Kemudian tim suara.com masuk dan mencoba menemui kepala Dinas PUPR Banjarnegara, Yusuf Finarso.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Korupsi, Rumah Pribadi Bupati BanjarnegaraDijaga Ketat Polisi
Namun, pintu ruangan masih tertutup dan Yusuf Finarso buru-buru meninggalkan lokasi. Bahkan ia mengabaikan pertanyaan media dan masuk kedalam mobil dinas Inova berwarna putih.
Sementara penyidik yang berada di PT BR diinformasikan telah meninggalkan lokasi lebih dulu.
KPK di Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama