SuaraJawaTengah.id - Usai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) dan PT Bumi Rejo (BR) Banjarnegara diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Kini, giliran Pendopo Dipayudha Adigraha dan Kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tampak gerbang Pendopo Dipayudha Adigraha tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas anggota Polres Banjarnegara. Petugas yang berjaga dilengkapi senjata laras panjang di pos penjagaan dekat pintu gerbang.
Menurut informasi, penjagaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Saat itu juga mobil Innova hitam berjumlah 8 masuk ke halaman Pendopo.
Tak lama kemudian, 4 mobil keluar dan menuju ke Kantor Bupati Banjarnegara. Berdasarkan pantauan tim suara.com, hal serupa juga terlihat di kantor Bupati Banjarnegara.
Sementara jarak antara kedua lokasi tersebut hanya sekitar 100 meter. Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara terletak di sebelah utara Alun alun atau tepatnya berada di jalan Dipayudha no.10
Sementara Kantor Bupati Banjarnegara berada di sebelah timur Alun alun Banjarnegara, tepatnya berada di jalan jendral Ahmad Yani, no 16.
Kondisi dan aktivitas dalam Pendopo tak tampak jelas. Hal itu dikarenakan jarak gerbang dengan joglo Pendopo jauh. Sementara aktivitas di kantor Bupati juga hampir sama.
Hanya sesekali kendaraan keluar masuk gerbang. Dari luar gerbang Kantor Bupati Banjarnegara, terlihat mobil petugas polisi dan 4 mobil hitam seperti kemarin yang terparkir di halaman depan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Usai Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Lokasi dengan Membawa Dua Koper Hitam
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei