SuaraJawaTengah.id - Usai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) dan PT Bumi Rejo (BR) Banjarnegara diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Kini, giliran Pendopo Dipayudha Adigraha dan Kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tampak gerbang Pendopo Dipayudha Adigraha tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas anggota Polres Banjarnegara. Petugas yang berjaga dilengkapi senjata laras panjang di pos penjagaan dekat pintu gerbang.
Menurut informasi, penjagaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Saat itu juga mobil Innova hitam berjumlah 8 masuk ke halaman Pendopo.
Tak lama kemudian, 4 mobil keluar dan menuju ke Kantor Bupati Banjarnegara. Berdasarkan pantauan tim suara.com, hal serupa juga terlihat di kantor Bupati Banjarnegara.
Sementara jarak antara kedua lokasi tersebut hanya sekitar 100 meter. Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara terletak di sebelah utara Alun alun atau tepatnya berada di jalan Dipayudha no.10
Sementara Kantor Bupati Banjarnegara berada di sebelah timur Alun alun Banjarnegara, tepatnya berada di jalan jendral Ahmad Yani, no 16.
Kondisi dan aktivitas dalam Pendopo tak tampak jelas. Hal itu dikarenakan jarak gerbang dengan joglo Pendopo jauh. Sementara aktivitas di kantor Bupati juga hampir sama.
Hanya sesekali kendaraan keluar masuk gerbang. Dari luar gerbang Kantor Bupati Banjarnegara, terlihat mobil petugas polisi dan 4 mobil hitam seperti kemarin yang terparkir di halaman depan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Usai Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Lokasi dengan Membawa Dua Koper Hitam
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo