SuaraJawaTengah.id - Usai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) dan PT Bumi Rejo (BR) Banjarnegara diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Kini, giliran Pendopo Dipayudha Adigraha dan Kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tampak gerbang Pendopo Dipayudha Adigraha tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas anggota Polres Banjarnegara. Petugas yang berjaga dilengkapi senjata laras panjang di pos penjagaan dekat pintu gerbang.
Menurut informasi, penjagaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Saat itu juga mobil Innova hitam berjumlah 8 masuk ke halaman Pendopo.
Tak lama kemudian, 4 mobil keluar dan menuju ke Kantor Bupati Banjarnegara. Berdasarkan pantauan tim suara.com, hal serupa juga terlihat di kantor Bupati Banjarnegara.
Sementara jarak antara kedua lokasi tersebut hanya sekitar 100 meter. Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara terletak di sebelah utara Alun alun atau tepatnya berada di jalan Dipayudha no.10
Sementara Kantor Bupati Banjarnegara berada di sebelah timur Alun alun Banjarnegara, tepatnya berada di jalan jendral Ahmad Yani, no 16.
Kondisi dan aktivitas dalam Pendopo tak tampak jelas. Hal itu dikarenakan jarak gerbang dengan joglo Pendopo jauh. Sementara aktivitas di kantor Bupati juga hampir sama.
Hanya sesekali kendaraan keluar masuk gerbang. Dari luar gerbang Kantor Bupati Banjarnegara, terlihat mobil petugas polisi dan 4 mobil hitam seperti kemarin yang terparkir di halaman depan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Usai Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Lokasi dengan Membawa Dua Koper Hitam
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen