SuaraJawaTengah.id - Usai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) dan PT Bumi Rejo (BR) Banjarnegara diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Kini, giliran Pendopo Dipayudha Adigraha dan Kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tampak gerbang Pendopo Dipayudha Adigraha tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas anggota Polres Banjarnegara. Petugas yang berjaga dilengkapi senjata laras panjang di pos penjagaan dekat pintu gerbang.
Menurut informasi, penjagaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Saat itu juga mobil Innova hitam berjumlah 8 masuk ke halaman Pendopo.
Tak lama kemudian, 4 mobil keluar dan menuju ke Kantor Bupati Banjarnegara. Berdasarkan pantauan tim suara.com, hal serupa juga terlihat di kantor Bupati Banjarnegara.
Sementara jarak antara kedua lokasi tersebut hanya sekitar 100 meter. Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara terletak di sebelah utara Alun alun atau tepatnya berada di jalan Dipayudha no.10
Sementara Kantor Bupati Banjarnegara berada di sebelah timur Alun alun Banjarnegara, tepatnya berada di jalan jendral Ahmad Yani, no 16.
Kondisi dan aktivitas dalam Pendopo tak tampak jelas. Hal itu dikarenakan jarak gerbang dengan joglo Pendopo jauh. Sementara aktivitas di kantor Bupati juga hampir sama.
Hanya sesekali kendaraan keluar masuk gerbang. Dari luar gerbang Kantor Bupati Banjarnegara, terlihat mobil petugas polisi dan 4 mobil hitam seperti kemarin yang terparkir di halaman depan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Usai Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Lokasi dengan Membawa Dua Koper Hitam
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota