SuaraJawaTengah.id - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi hari bahagia para narapidana. Di HUT RI mereka mendapat remisi atau pengurangan hukuman pidana.
Bahkan tidak sedikit narapidana di Jawa Tengah mendapat remisi hukuman hingga langsung bebas.
Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah mencatat 138 narapidana penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan di provinsi ini langsung bebas usai menerima remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.154 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT ke-76 RI.
Baca Juga: Sejarah Rumah Lengkong, Kisah Gugurnya Mayor Daan Mogot
"Besaran pengurangan masa hukuman berkisar antara 1 hingga 6 bulan," katanya di Semarang, Selasa (17/8/2021).
Ada pun cakupan napi yang memperoleh remisi tersebut, kata dia, mencapai 51,6 persen dari total napi yang menghuni berbagai lapas di Jawa Tengah.
Sementara jumlah warga binaan penghuni 46 lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah mencapai 13.860 orang.
Ia menuturkan dengan pemberian remisi ini, maka Kemenkumham bisa menghemat anggaran hingga Rp11,76 miliar yang berasal dari anggaran makan harian para warga binaan.
Yuspahruddin menambahkan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan untuk para napi yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
Baca Juga: 5 Artis Rayakan Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI, Cinta Laura Pakai Singlet Merah
Pemberian remisi, kata dia, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi napi untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya