- Ombudsman RI menjamin perlindungan korban dan keberlangsungan pendidikan santri pasca penutupan Ponpes Ndholo Kusumo di Pati pada Mei 2026.
- LPSK melakukan penjangkauan dan koordinasi lintas lembaga untuk memberikan pendampingan hukum serta perlindungan bagi saksi dan korban kekerasan seksual.
- Negara hadir memastikan penanganan kasus berjalan prosedural guna menjamin keamanan, pemulihan psikologis, dan hak restitusi bagi para korban.
SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) berkomitmen memberikan jaminan perlindungan untuk korban dan saksi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati. Pihaknya mendorong kepastian gak pendidikan bagi santri setelah ponpes itu tutup.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyampaikan penanganan kasus ini harus sesuai prosedur yang benar. Oleh sebab itu, seluruh elemen diajak berkoordinasi penuh dalam menangani kasus-kasus itu.
"APH (Aparat Penegak Hukum) menangani kasus prosedural. Kami memastikan instansi terkait Kemenag (Kementerian Agama) dan Dinas Sosia ini memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan anak-anak yang hari ini pendidikannya terkendala karena ditutupnya pesantren," ujarnya kepada awak media saat meninjau Ponpes Ndholo Kusumo, Jumat, 8 Mei 2026.
Ombudsman RI memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan siapapun yang melaporkan kasus pelecehan seksual, utamanya Ponpes Ndholo Kusumo. Langkah ini sebagai upaya preventif agar tidak ada lagi kasus serupa.
"Jadi konsentrasi kami bersama Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Negara hadir melalui kami seluruh institusi berkerja secara tepat. Kita perbaiki ke depan, bukan hanya di Pati, tapi seluruh Indonesia," urainya.
Sementara, Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lakukan langkah proaktif dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo.
Tim LPSK melakukan penjangkauan pada 6 dan 7 Mei 2026, turun langsung ke Kabupaten Pati melakukan asesmen dan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, beserta badan otonom (banom).
Selain itu, LPSK juga melakukan penjangkauan terhadap korban dan saksi guna memastikan akses terhadap pemenuhan hak dan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan LPSK telah mengambil langkah proaktif dalam penanganan kasus tersebut dengan melakukan koordinasi lintas lembaga dan penjangkauan langsung terhadap korban maupun saksi di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!
Ia juga menegaskan LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban agar berani memberikan keterangan dalam proses hukum, termasuk perlindungan atas keamanan, kerahasiaan identitas, pendampingan hukum, serta dukungan psikologis.
“LPSK sudah turun secara proaktif dalam kasus TPKS di Pati ini. Kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan/atau korban agar berani beraksi mengungkap perkara. LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memproses pengajuan permohonan ke LPSK, antara lain fasilitasi restitusi," ungkap Wawan.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah
-
Duh! 100 Dapur MBG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Tengah Hutan hingga Makam
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan