- Ombudsman RI menjamin perlindungan korban dan keberlangsungan pendidikan santri pasca penutupan Ponpes Ndholo Kusumo di Pati pada Mei 2026.
- LPSK melakukan penjangkauan dan koordinasi lintas lembaga untuk memberikan pendampingan hukum serta perlindungan bagi saksi dan korban kekerasan seksual.
- Negara hadir memastikan penanganan kasus berjalan prosedural guna menjamin keamanan, pemulihan psikologis, dan hak restitusi bagi para korban.
SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) berkomitmen memberikan jaminan perlindungan untuk korban dan saksi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati. Pihaknya mendorong kepastian gak pendidikan bagi santri setelah ponpes itu tutup.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyampaikan penanganan kasus ini harus sesuai prosedur yang benar. Oleh sebab itu, seluruh elemen diajak berkoordinasi penuh dalam menangani kasus-kasus itu.
"APH (Aparat Penegak Hukum) menangani kasus prosedural. Kami memastikan instansi terkait Kemenag (Kementerian Agama) dan Dinas Sosia ini memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan anak-anak yang hari ini pendidikannya terkendala karena ditutupnya pesantren," ujarnya kepada awak media saat meninjau Ponpes Ndholo Kusumo, Jumat, 8 Mei 2026.
Ombudsman RI memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan siapapun yang melaporkan kasus pelecehan seksual, utamanya Ponpes Ndholo Kusumo. Langkah ini sebagai upaya preventif agar tidak ada lagi kasus serupa.
"Jadi konsentrasi kami bersama Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Negara hadir melalui kami seluruh institusi berkerja secara tepat. Kita perbaiki ke depan, bukan hanya di Pati, tapi seluruh Indonesia," urainya.
Sementara, Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lakukan langkah proaktif dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo.
Tim LPSK melakukan penjangkauan pada 6 dan 7 Mei 2026, turun langsung ke Kabupaten Pati melakukan asesmen dan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, beserta badan otonom (banom).
Selain itu, LPSK juga melakukan penjangkauan terhadap korban dan saksi guna memastikan akses terhadap pemenuhan hak dan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan LPSK telah mengambil langkah proaktif dalam penanganan kasus tersebut dengan melakukan koordinasi lintas lembaga dan penjangkauan langsung terhadap korban maupun saksi di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!
Ia juga menegaskan LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban agar berani memberikan keterangan dalam proses hukum, termasuk perlindungan atas keamanan, kerahasiaan identitas, pendampingan hukum, serta dukungan psikologis.
“LPSK sudah turun secara proaktif dalam kasus TPKS di Pati ini. Kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan/atau korban agar berani beraksi mengungkap perkara. LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memproses pengajuan permohonan ke LPSK, antara lain fasilitasi restitusi," ungkap Wawan.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan
-
El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan
-
Sayangkan Penanganan yang Lambat, Komnas HAM Dorong Kiai Cabul Ndholo Kusumo Dihukum Berat
-
Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah