SuaraJawaTengah.id - Pantai Utara Jawa Tengah mengalami penurunan permukaan tanah. Salah satunya Kota Pekalongan.
Penurunan permukaan tanah itu mengaibatkan beberapa wialayah di pekalongan sering terjadi banjir rob.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah 12 patok penanda penurunan permukaan tanah (land subsidence) untuk dipasang di sejumlah titik wilayah Kota Pekalongan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan bahwa pemasangan 12 patok penanda penurunan muka tanah itu untuk mengetahui persis berapa penurunan tanah di daerah setempat.
Baca Juga: Pakar ITB Sebut 3 Daerah di Jawa Tengah Ini Bakal Tenggelam, Mana Saja?
"Saat ini memang masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak, di antaranya dari Badan Geologi yang memasang patok (land subsidence) di Stadion Hoegeng dan wilayah di Kecamatan Pekalongan Selatan," katanya di Pekalongan, Rabu (18/8/2021).
Dengan semakin banyak alat yang digunakan untuk mendeteksi, katanya, akan semakin jelas titik-titik di mana tanah itu sebetulnya turunnya berapa sentimeter per tahunnya dan di daerah-daerah mana saja yang perlu mendapatkan perhatian khusus dengan adanya laju penurunan tanahnya yang cepat.
Sebanyak 12 patok dari Badan Geologi itu, kata dia, akan dipasang di empat titik di mana masing-masing wilayah ditempatkan tiga patok di satu titik lokasi.
"Empat titik lokasi yang akan dipasang penanda 'land subsidence' tersebut adalah Kelurahan Panjang Baru dan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kelurahan Setono serta Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat," katanya.
Anita mengatakan sebelumnya sudah ada dua patok tanda penurunan muka tanah yang dipasang yaitu di Stadion Hoegeng Kecamatan Pekalongan Barat yang turun sekitar 0,5 sentimeter per bulan sehingga setiap tahunnya hampir enam sentimeter.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Patok kedua yang sudah terpasang, kata dia, ada di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menunjukkan penurunan muka tanah relatif tidak terlalu cepat atau sekitar 0,2 sentimeter per bulan.
"Untuk penambahan patok penanda penurunan muka tanah yang dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat ini sudah dalam tahap proses pengukuran seismik untuk bisa segera dipasang. Kemudian, untuk titik tepat lokasi pemasangannya, kami masih melihat dari hasil geolistrik untuk mengetahui titiknya di mana sampai kedalaman berapa, dan sebagainya," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Skill Jogo Bonito Rekan Justin Hubner di Belgia: Posisi Winger Berdarah Pekalongan
-
Dua Aktivitas Seru di Pekalongan: Menjelajah Kampung Batik dan Safari di Pinggir Pantai!
-
Ngeri! Dampak Gempa Batang: Bangunan Roboh Hingga Batu Bata Berhamburan
-
Ogah Bayar Jamu sebesar Rp10 Ribu, Pembeli di Pekalongan Ini Ajak Penjual Adu Jotos
-
Remaja di Pekalongan Diduga Lakukan Begal Payudara, Tampangnya Bikin Netizen Murka
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa