SuaraJawaTengah.id - Penipuan berkedok sebagai aparat penegak hukum sering terjadi. Terbaru, jaksa gadungan di Kota Semarang berhasil diamankan.
Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan di Kota Semarang pada Selasa dini hari setelah diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang atas suatu proyek yang dijanjikan.
"Kami amankan di salah satu hotel dini hari tadi," kata Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Atang Pujiyanto mengutip dari ANTARA Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan penangkapan jaksa gadungan berinisial R tersebut merupakan perintah langsung Jaksa Muda Bidang Intelijen.
Menurut dia, pergerakan R sudah dipantau sejak dari Jakarta hingga Semarang.
Dalam penangkapan itu, diamankan pula sejumlah atribut jaksa yang digunakan oleh pelaku.
"Masih didalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa ini," katanya.
Atang menyebut sudah ada satu korban yang telah melapor ke Kejaksaan Agung.
Ia menuturkan korban dijanjikan sebuah proyek di Bank BJB dengan nilai sekitar Rp40 miliar.
Baca Juga: Pekan Depan TLJ Semarang Dibuka, Tapi Hanya untuk Orang-orang yang Sudah Divaksin
Atas proyek tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk memperlancar niatnya guna mendapatkan proyek.
Atang menegaskan segala tindakan dan perbuatan R tidak ada kaitannya dengan kejaksaan.
Perkara dugaan penipuan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api