Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 September 2021 | 22:18 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat blusukan ke Pasar Karangkobar, Sabtu (6/2/2021). [Hestek.id/Inung]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus Korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penetapan Tersangka Bupati Banjarnegara diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, menetapkan dua orang tersangka. Antara lain atas nama BS yaitu Bupati Banjarnegara," kata Firli dari dari live streaming di Twitter @kpk pada Jumat (3/9/2021).

Selain itu, Bupati Banjarnegara juga langsung ditahan oleh KPK. Hal itu untuk mempermudah penyidikan.

Baca Juga: VIRAL LAGI Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Sebut Gus Dur Picek Alias Buta

Bagaimana Sepak Terjang Bupati Banjarnegara?

1. Sindir Gusdur

Ya, Budhi Sarwono sering membuat heboh. Dari yang tak percaya Covid-19, hingga menghina Luhut Binsar Pandjaitan dan Gus Dur. 

Diketahui, belakangan ini Budhi Sarwono menuai sorotan lantaran kembali viralnya video lama saat ia menghina mantan presiden RI, Gus Dur, dengan sebutan ‘pi**k’.

2. Seorang Mualaf

Baca Juga: Mengenal Sosok Budhi Sarwono, Bupati Mualaf Pernah Hina Gus Dur 'Picek'

Namun siapa sangka, dibalik aksinya yang nyleneh Bupati Banjarnegara yang merupakan keturunan tionghoa itu ternyata seorang mualaf.

Load More