SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka korupsi dan langsung menahan sosok yang akrab disapa Wing Cin itu, Jumat (3/9/2021) malam.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan ke rumah pribadi dan kantor Bupati Banjarnegara.
KPK pun juga sempat mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan pada tiga lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa (10/8/2021) silam.
Selain itu, KPK juga menetapkan KA yang merupakan orang terdekat Bupati Banjarnegara. Ia pun turut ditahan bersama BS guna penyelidikan lebih lanjut.
Nama Budhi Sarwono sendiri sempat menjadi perbincangan masyarakat pada medio 2018. Saat itu, dia bersama anaknya Lasmi Indaryani menjadi buah bibir usai menjadi Whistleblower dalam membongkar kasus mafia bola.
Singkat cerita, kasus itu akhirnya menyeret enam orang sekaligus sebagai tersangka dan akhirnya dihukum penjara bervasiasi.
Dua diantarnya adalah mantan Ketua Asprov Jawa Tengah Johar Lin Eng dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021) malam, keduanya mengaku kaget dengan penetapan tersangka Budhi Sarwono oleh KPK.
"Saya baca berita dan sempat kaget juga mas. Mudah-mudahan beliau dan juga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kasus ini," ungkap Johar.
Baca Juga: Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka Korupsi
Hal senada juga dikatakan Mbah Putih. "Semoga Bapak Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono diberikan kekuatan, ketabahan. Terutama keluarga harus kuat menghadapi cobaan ini," tuturnya.
Akibat kasus itu, BS selaku Bupati Banjarnegara bersama KA dikenai pasal 12 huruf (i) dan atau pasal 12B UU no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan undang undang no 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 (1) ke 1 KUHP Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Er Deva Kembali ke Kendal Tornado FC, Bawa Pengalaman dari Timnas Indonesia U-20
-
Trauma dengan MBG, Siswa di Pati Cerita Diare 5 Kali, Kepala Pusing hingga Mimisan Usai Makan
-
Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG