SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Magelang menyiapkan opsi lahan yang akan dijadikan kantor baru pemerintahan. Pilihan pindah kantor sudah hampir pasti.
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, lahan yang dikaji akan dijadikan kantor baru antara lain kawasan Sidotopo di Kecamatan Magelang Utara, kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Wali Kota memastikan jika lahan yang akan digunakan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah untuk perkantoran. “Ya pasti (pindah). Sudah dipasang (plang dan lambang TNI) ngono. Dan memang barang milik negeranya sudah ditetapkan bahwa itu milik Dephan,” kata Muchamad Nur Aziz.
Kemungkinan soal rencana pindah kantor semakin mengerucut setelah Kementerian Keuangan RI memastikan bahwa lahan Pemkot Magelang saat ini adalah milik Kementerian Pertahanan cq Mabes TNI.
“Kemarin saya tanya ke Menteri Keuangan, dijawab memang itu telah ditetapkan tahun 2020. Makanya saat dipasang patok itu, membuktikan bahwa memang sudah keluar penetapan dari Kementerian Keuangan,” ujar Aziz.
Kepastian pindah kantor menunggu jawaban konsultasi dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan DPRD Kota Magelang. Rencana pindah diperkirakan paling cepat dilakukan tahun 2022.
“Saya sudah janji dengan Akademi TNI bahwa Pemerintahan Kota Magelang yang (dipimpin) dr Aziz dan Kiyai Mansyur akan menyelesaikan. Supaya tidak menjadi beban kepemimpinan selanjutnya.”
Lahan baru kantor Pemerintahan Kota Magelang harus cukup luas untuk menampung 11 dinas dan badan pemerintahan. Dinas yang saat ini menempati kompleks Pemkot Magelang akan ditempatkan dalam satu gedung.
Wali Kota juga mempertimbangkan memindah kantor DPRD yang berada di sebelah kantor Pemkot Magelang. Meskipun lahan kantor Dewan adalah milik Pemkot Magelang.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Magelang Hujan Abu
“Tanah gedung Dewan itu milik Pemkot Magelang. Kantor Dewan tetap geser. Lucu, masak kantor Dewan di tengahnya (kompleks) tentara. Nanti tetap harus geser, cuma nanti hibah serah terimanya bagaimana, itu wewenang pemerintah pusat,” kata Nur Aziz.
Meski masih ada celah untuk bertahan di kantor Pemkot saat ini, Nur Aziz memilih untuk bersiap-siap pindah. Celah hukum yang diamksud adalah bukti serah terima pemanfaatan lahan eks Mako AKABRI untuk kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Ringkat II Magelang.
Dalam pernyataan bermaterai yang ditandatangani Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang periode 1979-1989, Brigjen TNI (Purn) Drs H. A Bagus Panuntun tentang perintah Menteri Dalam Negeri, Letjen TNI (Purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan gedung Mako Akabri sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
Dalam surat bertanggal 12 Agustus 2012 itu, Bagus Panuntun menjelaskan bahwa pada awal tahun 1985 mendapat perintah dari Menteri Pertahanan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman untuk menggunakan gedung eks Mako AKABRI.
Penyerahan gedung dari Markas Besar ABRI kepada Departemen Dalam Negeri dilaksanakan 14 Januari 1985. Sedangkan penggunaannya untuk kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang pada 1 April 1985.
“Kita tetap berusaha, tapi juga harus siap. Panglima TNI komentarnya bagus. Pakai dulu. Tapi kita juga sudah ngerti, mau pakai sampai kapan?” Kata Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta
-
Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik
-
Duh! 681 Kendaraan KDKMP Temanggung Sudah Tiba, Koperasi Belum Beroperasi
-
BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT
-
KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba