SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana pembalakan liar dalam Kawasan Hutan Satuan Permukiman VIII Desa Sumber Makmur dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.
"Setelah kami selidiki ternyata dokumen dan surat kepemilikan kayu lengkap dan kayu tersebut dari tempat usaha depot," kata KBO Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Ipda Kurtani dalam keterangan pers di Mukomuko, Kamis (9/9/2021).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan penangkapan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar di Kawasan Hutan Satuan Permukiman VIII Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang.
Mereka adalah SK (46), warga Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, dan FI (50), warga Desa Talang Sakti, Kecamatan V Koto.
Polisi telah melakukan pengecekan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan surat izin kayu di tempat usaha depot kayu, termasuk tunggul kayu tersebut dan lokasi penebangan kayu berizin.
Kedua orang tersebut kini telah dibebaskan karena tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana pembalakan dan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, personel Operasi Wanalaga Kepolisian Resor Mukomuko sebelumnya menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar di Kawasan Hutan Satuan Permukiman VIII Desa Sumber Makmur.
Dua orang ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan pengangkutan hasil hutan kayu yang di duga berasal dari kawasan hutan di wilayah ini.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa kayu olahan jenis rimba campuran sebanyak 26 batang dengan rincian 7 sentimeter x 14 sentimeter x 400 sentimeter. [antara[
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Jadi Tersangka Pembalakan Liar
Berita Terkait
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan
-
El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan
-
Sayangkan Penanganan yang Lambat, Komnas HAM Dorong Kiai Cabul Ndholo Kusumo Dihukum Berat
-
Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah