Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 September 2021 | 10:17 WIB
Bus yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro Semarang terguling saat keluar dari objek wisata Goa Tanding di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (18/9/2021). [dok. Polres Gunungkidul]

SuaraJawaTengah.id - Nasib apes menimpa pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang. Mereka mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan wisata ke Yogyakarta. 

Menariknya, gara-gara kecelakaan itu mereka jadi ketahuan melakukan wisata tanpa mendapat izin dari instansi atau pemerintah Kota Semarang. Setelah mendapat musibah, pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang itu pun siap-siap menerima sanksi. 

Menyadur dari Solopos.com, bus pariwisata yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro, Kota Semarang, mengalami kecelakaan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menanggapi kabar itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku belum mendapat laporan secara jelas terkait musibah yang menimpa para pegawai RSUD Wongsonegoro yang hendak berwisata tersebut.

Baca Juga: Ada Fast Furious 9, Ini Jadwal Film yang Sedang Tayang di Bioskop Kota Semarang

Meski demikian, ia pun mengecam kegiatan yang dilakukan para pegawai rumah sakit itu. Terlebih lagi, kegiatan wisata itu dilakukan di tengah situasi pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Saya belum dengar cerita ini. Tapi, saya akan pastikan setelah dapat kabar. Saya akan koordinasi dengan Dirut Wongsonegoro [Susi Herawati] terkait kapan kejadiannya, siapa saja yang berangkat, dan seizin siapa,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu saat dijumpai wartawan di Semarang, Senin (20/9/2021).

Hendi menilai aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai rumah sakit seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Contoh itu yakni dengan tidak bepergian saat pemerintah masih PPKM.

“Jadi ASN di lingkungan birokrasi Pemkot Semarang harus jadi contoh yang baik. Kalau sejauh ini diminta mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan ya harus ditaati,” ujarnya.

Ia juga akan menjatuhkan sanksi tegas bila pegawai RSUD Wongsonegoro tersebut melakukan wisata saat jam kerja atau dinas. “Sanksi akan kita berlakukan kalau ternyata perjalanannya saat jam kerja. Misalnya, harusnya kerja malah tidak masuk dan berwisata. Pasti akan kita berikan sanksi,” imbuhnya.

Baca Juga: Bantu Kejar Target Herd Immunity, Projo Kota Semarang Vaksin 1.300 Orang dalam Sehari

Sementara itu, Dirut RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati, membenarkan adanya insiden kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan pegawai RSUD Wongsonegoro di Gunungkidul, Yogyakarta.

Acara Pribadi

Meski demikian, ia membantah jika kegiatan tersebut diakomodasi pihak kantor. Ia menyebut acara wisata merupakan acara pribadi atau insiatif masing-masing pegawai.

“Itu acara pribadi. Beberapa pegawai pergi bersama keluarga. Pihak rumah sakit tidak mengadakan acara semacam itu,” tegas Susi.

Ia tidak mengetahui secara pasti jumlah penumpang yang terlibat kecelakaan dalam bus tersebut. Meski demikian, informasi yang diperoleh ada sekitar 17 pegawai RSUD Wongsonegoro yang ada dalam bus wisata tersebut.

Susi menambahkan pihaknya tidak pernah melarang pegawai untuk berwisata, karena di luar kewenangannya. Meski demikian, ia telah mengimbau kepada pegawai agar mematuhi penerapan PPKM, yakni dengan mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, termasuk berwisata ke luar kota.

“Kami sudah memberikan imbauan. Tapi, kita tidak bisa melarang mereka karena itu keputusan pribadi masing-masing,” jelasnya.

Dikutip dari harianjogja.com, bus yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro Semarang itu terguling saat keluar dari objek wisata Goa Tanding di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (18/9/2021). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun ada empat penumpang mengalami patah tulang dan delapan orang mengalami luka ringan.

Load More