SuaraJawaTengah.id - Nasib apes menimpa pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang. Mereka mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan wisata ke Yogyakarta.
Menariknya, gara-gara kecelakaan itu mereka jadi ketahuan melakukan wisata tanpa mendapat izin dari instansi atau pemerintah Kota Semarang. Setelah mendapat musibah, pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang itu pun siap-siap menerima sanksi.
Menyadur dari Solopos.com, bus pariwisata yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro, Kota Semarang, mengalami kecelakaan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menanggapi kabar itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku belum mendapat laporan secara jelas terkait musibah yang menimpa para pegawai RSUD Wongsonegoro yang hendak berwisata tersebut.
Meski demikian, ia pun mengecam kegiatan yang dilakukan para pegawai rumah sakit itu. Terlebih lagi, kegiatan wisata itu dilakukan di tengah situasi pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Saya belum dengar cerita ini. Tapi, saya akan pastikan setelah dapat kabar. Saya akan koordinasi dengan Dirut Wongsonegoro [Susi Herawati] terkait kapan kejadiannya, siapa saja yang berangkat, dan seizin siapa,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu saat dijumpai wartawan di Semarang, Senin (20/9/2021).
Hendi menilai aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai rumah sakit seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Contoh itu yakni dengan tidak bepergian saat pemerintah masih PPKM.
“Jadi ASN di lingkungan birokrasi Pemkot Semarang harus jadi contoh yang baik. Kalau sejauh ini diminta mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan ya harus ditaati,” ujarnya.
Ia juga akan menjatuhkan sanksi tegas bila pegawai RSUD Wongsonegoro tersebut melakukan wisata saat jam kerja atau dinas. “Sanksi akan kita berlakukan kalau ternyata perjalanannya saat jam kerja. Misalnya, harusnya kerja malah tidak masuk dan berwisata. Pasti akan kita berikan sanksi,” imbuhnya.
Baca Juga: Ada Fast Furious 9, Ini Jadwal Film yang Sedang Tayang di Bioskop Kota Semarang
Sementara itu, Dirut RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati, membenarkan adanya insiden kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan pegawai RSUD Wongsonegoro di Gunungkidul, Yogyakarta.
Acara Pribadi
Meski demikian, ia membantah jika kegiatan tersebut diakomodasi pihak kantor. Ia menyebut acara wisata merupakan acara pribadi atau insiatif masing-masing pegawai.
“Itu acara pribadi. Beberapa pegawai pergi bersama keluarga. Pihak rumah sakit tidak mengadakan acara semacam itu,” tegas Susi.
Ia tidak mengetahui secara pasti jumlah penumpang yang terlibat kecelakaan dalam bus tersebut. Meski demikian, informasi yang diperoleh ada sekitar 17 pegawai RSUD Wongsonegoro yang ada dalam bus wisata tersebut.
Susi menambahkan pihaknya tidak pernah melarang pegawai untuk berwisata, karena di luar kewenangannya. Meski demikian, ia telah mengimbau kepada pegawai agar mematuhi penerapan PPKM, yakni dengan mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, termasuk berwisata ke luar kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang