SuaraJawaTengah.id - Buntut video sidak pembangunan infrastruktur yang viral belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerahb (DPRD) Banjarnegara memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jumat (24/9/2021).
DPUPR dinilai lalai oleh DPRD lantaran tidak tegas memberi peringatan kepada penyedia jasa atau pemborong. Hal itu disampaikan secara langsung saat rapat di gedung DPRD Banjarnegara.
Menanggapi hal itu, DPUPR mengaku bahwa selama ini tidak pernah membuat peringatan tertulis kepada penyedia jasa melainkan hanya sebatas peringatan lisan dan laporan di buku direksi.
Komisi III menyayangkan sikap DPUPR yang kurang tegas meski sudah mendapat masukan oleh DPRD saat sidak di lapangan.
Komisi III DPRD menganggap hal tersebut adalah kelalaian karena tidak melakukan upaya peringatan dengan penyelesaian yang jelas.
"Belum ada, belum pernah dilakukan oleh DPUPR persoalan yang terjadi di lapangan, kelalaian pengingkaran dibuatkan surat peringatan dari PUPR hanya ada di buku direksi, menurut saya sangat berbeda, peringatan tertulis dengan buku direksi sangat beda," ujar Marno, salah satu anggota Komisi III DPRD Banjarnegara, Jumat (24/9/2021).
Pihaknya kemudian meminta DPUPR untuk bersikap tegas kepada penyedia jasa mengingat waktu kontrak berakhir pada Oktober mendatang dengan membuat peringatan tertulis.
Pihaknya menyebut tidak masalah apabila kontrak terpaksa harus diputus jika penyedia tidak mengindahkan peringatan untuk memperbaiki bangunan.
"Kami tadi menyampaikan DPUPR untuk menindaklanjuti segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kontrak dengan peringatan peringatan secara tertulis, tidak secara lisan, karena yang bisa dipertanggung jawabkan itu secara tertulis, mestinya kalau peringatan sampai 3x tidak diindahkan maka sangsinya putus kontrak, itu tidak masalah," tegas dia.
Usai rapat, Ketua Komisi III, Ryan Aditya Wahyu menambahkan bahwa Komisi III dan DPUPR berkomitmen untuk mencoba memperbaiki bangunan dengan sisa waktu yang ada.
Baca Juga: Ngeri Banget! Video Kobaran Api Melayang-melayang Viral, Disangka Mistis Sama Netizen
Apabila perbaikan tidak sesuai spesifikasi, kedua pihak setuju untuk tidak membayarkan biaya pembangunan kepada penyedia jasa.
"Intinya komitmen bersama antara DPUPR dengan komisi III DPRD Banjarnegara adalah untuk memperbaiki sampai dengan batas waktu kontrak selesai, manakala tidak diperbaiki komitmen DPUPR ,maka proyek tidak akan terbayar, komitmennya disampaikan oleh Sekdin PUPR, berikutnya akan lebih intensif melakukan pengawasan pengerjaan di Banjarnegara," terang dia.
Sementara itu, Sekdin PUPR Banjarnegara, Arqom Al Fahmi menanggapi bahwa pihaknya sepakat dengan komisi III untuk melakukan perbaikan dan berkomitmen tidak akan membayar biaya pembangunan jika tidak selesai.
"Pada intinya kami sepakat apa yang disampaikan oleh komisi III, kegiatan rusak memang rusak, kami akan lakukan koreksi dan evaluasi untuk perbaikan selanjutnya," lugas Arqom.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City