SuaraJawaTengah.id - Buntut video sidak pembangunan infrastruktur yang viral belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerahb (DPRD) Banjarnegara memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jumat (24/9/2021).
DPUPR dinilai lalai oleh DPRD lantaran tidak tegas memberi peringatan kepada penyedia jasa atau pemborong. Hal itu disampaikan secara langsung saat rapat di gedung DPRD Banjarnegara.
Menanggapi hal itu, DPUPR mengaku bahwa selama ini tidak pernah membuat peringatan tertulis kepada penyedia jasa melainkan hanya sebatas peringatan lisan dan laporan di buku direksi.
Komisi III menyayangkan sikap DPUPR yang kurang tegas meski sudah mendapat masukan oleh DPRD saat sidak di lapangan.
Baca Juga: Ngeri Banget! Video Kobaran Api Melayang-melayang Viral, Disangka Mistis Sama Netizen
Komisi III DPRD menganggap hal tersebut adalah kelalaian karena tidak melakukan upaya peringatan dengan penyelesaian yang jelas.
"Belum ada, belum pernah dilakukan oleh DPUPR persoalan yang terjadi di lapangan, kelalaian pengingkaran dibuatkan surat peringatan dari PUPR hanya ada di buku direksi, menurut saya sangat berbeda, peringatan tertulis dengan buku direksi sangat beda," ujar Marno, salah satu anggota Komisi III DPRD Banjarnegara, Jumat (24/9/2021).
Pihaknya kemudian meminta DPUPR untuk bersikap tegas kepada penyedia jasa mengingat waktu kontrak berakhir pada Oktober mendatang dengan membuat peringatan tertulis.
Pihaknya menyebut tidak masalah apabila kontrak terpaksa harus diputus jika penyedia tidak mengindahkan peringatan untuk memperbaiki bangunan.
"Kami tadi menyampaikan DPUPR untuk menindaklanjuti segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kontrak dengan peringatan peringatan secara tertulis, tidak secara lisan, karena yang bisa dipertanggung jawabkan itu secara tertulis, mestinya kalau peringatan sampai 3x tidak diindahkan maka sangsinya putus kontrak, itu tidak masalah," tegas dia.
Usai rapat, Ketua Komisi III, Ryan Aditya Wahyu menambahkan bahwa Komisi III dan DPUPR berkomitmen untuk mencoba memperbaiki bangunan dengan sisa waktu yang ada.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Kasih Perhatian Khusus untuk Daerah yang Vaksinasinya Rendah
Apabila perbaikan tidak sesuai spesifikasi, kedua pihak setuju untuk tidak membayarkan biaya pembangunan kepada penyedia jasa.
"Intinya komitmen bersama antara DPUPR dengan komisi III DPRD Banjarnegara adalah untuk memperbaiki sampai dengan batas waktu kontrak selesai, manakala tidak diperbaiki komitmen DPUPR ,maka proyek tidak akan terbayar, komitmennya disampaikan oleh Sekdin PUPR, berikutnya akan lebih intensif melakukan pengawasan pengerjaan di Banjarnegara," terang dia.
Sementara itu, Sekdin PUPR Banjarnegara, Arqom Al Fahmi menanggapi bahwa pihaknya sepakat dengan komisi III untuk melakukan perbaikan dan berkomitmen tidak akan membayar biaya pembangunan jika tidak selesai.
"Pada intinya kami sepakat apa yang disampaikan oleh komisi III, kegiatan rusak memang rusak, kami akan lakukan koreksi dan evaluasi untuk perbaikan selanjutnya," lugas Arqom.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
800 Homestay dan Penginapan di Dieng Sambut Jazz Atas Awan 2024
-
Catat Tanggalnya! Ini Dia Kelas dan Total Hadiah Drag Bike Bhayangkara Polres Banjarnegara
-
Viral, Uang Berhamburan di Jalan Pria Ini Cari Pemilik Aslinya: Abis Lebaran masih Ada Orang Baik
-
Hari Ke-49 Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Safari Ke Purbalingga-Banjarnegara Dan Menginap Di Rumah Warga
-
Embun Upas Dieng Plateau, Surga Alam dan Sejarah di Jawa Tengah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias