SuaraJawaTengah.id - Partai Keadilan Sejatera (PKS) membuat heboh. Partai tersebut membuat program yang membolehkan kadernya melakukan poligami.
Bahkan poligami malah dianjurkan bagi yang mampu. Hal itu untuk melindungi para kader yang berstatus janda.
Menyadur dari Solopos.com, PKS membuat program khusus yang membolehkan kader poligami dengan menikahi janda yang mempunyai anak yatim. Diperbolehkannya kader PKS menikahi janda masuk dalam program Solidaritas Tiga Pihak.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Tengah (Jateng), Abdul Ghofar Ismail, mengonfirmasi hal tersebut, Kamis (30/9/2021).
Namun ia menafsirkan program tersebut dikhususkan bagi para janda dari kalangan kader PKS. “Pemahaman ke sana [janda dari kader PKS] kalau saya kaitkan dengan perintah mendata janda dan anak yatim sebelumnya,” tuturnya.
Politikus yang kini menjadi anggota DPRD Solo itu menjelaskan program itu dilatarbelakangi banyaknya kader perempuan PKS yang suaminya meninggal dunia karena Covid-19. Pada awal 2021 DPP PKS memerintahkan DPW PKS mendata janda kader.
Dari pendataan itu diketahui di wilayah DPW PKS Jateng ada 70 lebih janda dan anak yatim dari kalangan kader partai. Tapi jumlah janda kader PKS secara nasional, Ghofar mengaku tidak tahu.
“Ada 70 lebih janda dan anak yatim [kader PKS] di Jateng,” sambungnya.
Ghofar menyatakan program menikahi janda dari kalangan kader PKS hanyalah satu bagian dari program besar menolong mereka yang ditinggal suaminya. Ia mencontohkan program sosial memberikan santunan anak yatim oleh PKS Jogja.
Baca Juga: PKS Diskakmat Komunitas #SaveJanda: Bantu Anak Yatim Pakai Beasiswa, Bukan Poligami Janda!
Santunan
“Dulu kebijakannya setiap DPW mengurusi janda dan anak yatim dengan membuat semacam tim khusus yang mengurusi itu. Di Jogja sudah ada semacam yayasan yang menggalang dana dari kader, anggota DPRD, sebagai santunan,” terangnya.
Menurut Ghofar, program pemberian santunan kepada anak yatim di Jogja sudah berjalan sejak sebelum pandemi Covid-19. “Semacam yayasan sosial untuk itu. Karena pandemi ini kan banyak yang meninggal dunia. Intinya membantu,” katanya.
Ghofar mengaku belum mendapat penjelasan terkait kebijakan tersebut. Tapi ia meyakini inti dari kebijakan itu adalah menyantuni janda dan anak yatim dari kalangan kader yang ditinggal mati oleh suaminya selama kondisi pandemi Covid-19.
“Kalau dikaitkan dengan program pendataan [janda dan anak yatim] tadi, padha-padha pengin poligami diarahkan kepada janda-janda tadi yang punya anak banyak. Untuk menikah ke sana, bukan perawan. Pemahaman saya ke sana,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas
-
Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
-
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo
-
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal