SuaraJawaTengah.id - Partai Keadilan Sejatera (PKS) membuat heboh. Partai tersebut membuat program yang membolehkan kadernya melakukan poligami.
Bahkan poligami malah dianjurkan bagi yang mampu. Hal itu untuk melindungi para kader yang berstatus janda.
Menyadur dari Solopos.com, PKS membuat program khusus yang membolehkan kader poligami dengan menikahi janda yang mempunyai anak yatim. Diperbolehkannya kader PKS menikahi janda masuk dalam program Solidaritas Tiga Pihak.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Tengah (Jateng), Abdul Ghofar Ismail, mengonfirmasi hal tersebut, Kamis (30/9/2021).
Namun ia menafsirkan program tersebut dikhususkan bagi para janda dari kalangan kader PKS. “Pemahaman ke sana [janda dari kader PKS] kalau saya kaitkan dengan perintah mendata janda dan anak yatim sebelumnya,” tuturnya.
Politikus yang kini menjadi anggota DPRD Solo itu menjelaskan program itu dilatarbelakangi banyaknya kader perempuan PKS yang suaminya meninggal dunia karena Covid-19. Pada awal 2021 DPP PKS memerintahkan DPW PKS mendata janda kader.
Dari pendataan itu diketahui di wilayah DPW PKS Jateng ada 70 lebih janda dan anak yatim dari kalangan kader partai. Tapi jumlah janda kader PKS secara nasional, Ghofar mengaku tidak tahu.
“Ada 70 lebih janda dan anak yatim [kader PKS] di Jateng,” sambungnya.
Ghofar menyatakan program menikahi janda dari kalangan kader PKS hanyalah satu bagian dari program besar menolong mereka yang ditinggal suaminya. Ia mencontohkan program sosial memberikan santunan anak yatim oleh PKS Jogja.
Baca Juga: PKS Diskakmat Komunitas #SaveJanda: Bantu Anak Yatim Pakai Beasiswa, Bukan Poligami Janda!
Santunan
“Dulu kebijakannya setiap DPW mengurusi janda dan anak yatim dengan membuat semacam tim khusus yang mengurusi itu. Di Jogja sudah ada semacam yayasan yang menggalang dana dari kader, anggota DPRD, sebagai santunan,” terangnya.
Menurut Ghofar, program pemberian santunan kepada anak yatim di Jogja sudah berjalan sejak sebelum pandemi Covid-19. “Semacam yayasan sosial untuk itu. Karena pandemi ini kan banyak yang meninggal dunia. Intinya membantu,” katanya.
Ghofar mengaku belum mendapat penjelasan terkait kebijakan tersebut. Tapi ia meyakini inti dari kebijakan itu adalah menyantuni janda dan anak yatim dari kalangan kader yang ditinggal mati oleh suaminya selama kondisi pandemi Covid-19.
“Kalau dikaitkan dengan program pendataan [janda dan anak yatim] tadi, padha-padha pengin poligami diarahkan kepada janda-janda tadi yang punya anak banyak. Untuk menikah ke sana, bukan perawan. Pemahaman saya ke sana,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Polisi Pastikan Bocah Tewas di Mranggen Demak Murni Bunuh Diri
-
Ketua Komjak: Indonesia Emas 2045 Terancam Jika Hukum Tak Ditaati
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen