SuaraJawaTengah.id - Partai Keadilan Sejatera (PKS) membuat heboh. Partai tersebut membuat program yang membolehkan kadernya melakukan poligami.
Bahkan poligami malah dianjurkan bagi yang mampu. Hal itu untuk melindungi para kader yang berstatus janda.
Menyadur dari Solopos.com, PKS membuat program khusus yang membolehkan kader poligami dengan menikahi janda yang mempunyai anak yatim. Diperbolehkannya kader PKS menikahi janda masuk dalam program Solidaritas Tiga Pihak.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Tengah (Jateng), Abdul Ghofar Ismail, mengonfirmasi hal tersebut, Kamis (30/9/2021).
Namun ia menafsirkan program tersebut dikhususkan bagi para janda dari kalangan kader PKS. “Pemahaman ke sana [janda dari kader PKS] kalau saya kaitkan dengan perintah mendata janda dan anak yatim sebelumnya,” tuturnya.
Politikus yang kini menjadi anggota DPRD Solo itu menjelaskan program itu dilatarbelakangi banyaknya kader perempuan PKS yang suaminya meninggal dunia karena Covid-19. Pada awal 2021 DPP PKS memerintahkan DPW PKS mendata janda kader.
Dari pendataan itu diketahui di wilayah DPW PKS Jateng ada 70 lebih janda dan anak yatim dari kalangan kader partai. Tapi jumlah janda kader PKS secara nasional, Ghofar mengaku tidak tahu.
“Ada 70 lebih janda dan anak yatim [kader PKS] di Jateng,” sambungnya.
Ghofar menyatakan program menikahi janda dari kalangan kader PKS hanyalah satu bagian dari program besar menolong mereka yang ditinggal suaminya. Ia mencontohkan program sosial memberikan santunan anak yatim oleh PKS Jogja.
Baca Juga: PKS Diskakmat Komunitas #SaveJanda: Bantu Anak Yatim Pakai Beasiswa, Bukan Poligami Janda!
Santunan
“Dulu kebijakannya setiap DPW mengurusi janda dan anak yatim dengan membuat semacam tim khusus yang mengurusi itu. Di Jogja sudah ada semacam yayasan yang menggalang dana dari kader, anggota DPRD, sebagai santunan,” terangnya.
Menurut Ghofar, program pemberian santunan kepada anak yatim di Jogja sudah berjalan sejak sebelum pandemi Covid-19. “Semacam yayasan sosial untuk itu. Karena pandemi ini kan banyak yang meninggal dunia. Intinya membantu,” katanya.
Ghofar mengaku belum mendapat penjelasan terkait kebijakan tersebut. Tapi ia meyakini inti dari kebijakan itu adalah menyantuni janda dan anak yatim dari kalangan kader yang ditinggal mati oleh suaminya selama kondisi pandemi Covid-19.
“Kalau dikaitkan dengan program pendataan [janda dan anak yatim] tadi, padha-padha pengin poligami diarahkan kepada janda-janda tadi yang punya anak banyak. Untuk menikah ke sana, bukan perawan. Pemahaman saya ke sana,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru