SuaraJawaTengah.id - Pinjaman online memang kini marak terjadi. Iming-iming syarat yang mudah, membuat masyarakat terlena dan menerima buju rayu dari penyedia aplikasi utang piutang tersebut.
Namun, menggunakan uang haruslah secara bijak. Tidak perlu hutang jika memang tidak sanggup membayarnya. Jika nekat, dipermalukan para penagih hutang bisa terjadi, dan membuat depresi.
Dikutip dari Solopos.com, ini kisah para nasabah pinjaman online yang dipermalukan saat tidak mampu membayar tepat waktu.
“Kalau bisa jangan sampai utang di operator pinjol [pinjaman online] ilegal. Risikonya besar. Harus menanggung malu yang tak tertahankan. Saya sempat mau bunuh diri karena sangat malu. Keluarga besar dan teman-teman tahu semua kalau saya punya utang. Mereka ikut ditagih dengan cara kasar,” ucap Kio di ujung telepon, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Kredit Bagi Tips, 6 Cara Agar Terhindar Jerat Pinjol Ilegal
Lelaki 35 tahun asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri itu merasa sangat menyesal karena meminjam Rp30 juta hingga Rp50 juta di 15 operator pinjol pada Juli lalu. Dia lupa nominal utangnya secara pasti karena saking banyaknya operator pinjol yang diaksesnya.
“Utang online ilegal itu seperti perangkap. Iming-imingnya syarat yang mudah. Memang mudah. Hanya cukup kirim foto KTP [kartu tanda penduduk], foto selfi bersama KTP, dan mengisi formulir online. Setelah itu uang ditransfer. Tenornya [masa pelunasan] hanya sepekan. Sebelum jatuh tempo sudah ditagih setiap hari lewat WA [aplikasi perpesanan Whatsapp],” imbuh bapak satu anak itu.
Dia menceritakan, pada awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Juli lalu, Kio membutuhkan Rp1 juta untuk memenuhi kebutuhannya di perantauan di Jakarta. Dia bekerja sebagai teknisi komputer.
Tiba-tiba dia menerima pesan singkat atau short message service (SMS) yang berisi penawaran pinjaman uang dengan syarat mudah. Kio tergiur lalu mengakses layanan pinjol melalui pranala atau link yang disediakan.
“Sebenarnya bisa pinjam uang sama saudara atau orang tua. Tapi saya enggak mau merepotkan mereka. Lalu saya putuskan ambil utang online,” kata Kio.
Baca Juga: Enam Kiat Agar Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal
Dia diberi waktu sepekan untuk melunasi. Sebelum jatuh tempo operator pinjol sudah menagih melalui WA. Awalnya operator pinjol hanya mengingatkan. Setelah lewat jatuh tempo operator pinjol menagih dengan kata-kata kasar.
Selain itu memberi informasi bahwa Kio melarikan uang kepada pemilik nomor telepon yang tersimpan di kontak telepon Kio. Kontak telepon Kio terdapat nomor telepon keluarga besar sehingga mereka mengetahui Kio memiliki utang. Teman-temannya juga mendapat informasi yang sama.
“Ada teman yang tanya saya membawa lari duit siapa. Teman saya lainnya juga banyak yang merasa terintimidasi karena terus ditagih karena katanya menjadi penjamin utang saya. Kontak-kontak yang ada di HP saya diambil. Foto di folder galeri juga bisa diambil. Saat pendaftaran operator pinjol minta izin mengakses kontak dan galeri. Kalau tidak diizinkan proses gagal. Terpaksa saya setujui,” ujar Kio.
Dia berupaya melunasinya. Namun, Kio melunasinya menggunakan uang pinjaman dari operator pinjol lain. Dia terus meminjam uang secara onlinehingga sampai lebih kurang 15 tempat. Utangnya menumpuk hingga puluhan juta rupiah.
”Tiga tahun lalu saya juga pernah utang online di dua tempat lewat aplikasi yang resmi. Syarat pengajuannya ketat. Penagihannya wajar dan hanya kepada saya. Tapi yang operator pinjol ilegal prosesnya mudah tapi penagihannya kasar. Mayoritas pinjol yang saya pinjami sejak Juli ilegal. Aksesnya melalui link di SMS lalu diarahkan ke satu aplikasi. Di satu aplikasi itu ada banyak pinjol Jadi, kalau mau mengakses layanan pinjol lain sangat mudah,” urai Kio.
Dia mengaku sudah melunasi mayoritas utangnya. Dia akhirnya memberanikan diri meminjam uang puluhan juta rupiah kepada saudara dan orang tuanya. Uang itu digunakannya untuk membayar utang.
Depresi
Setelah itu dia meminjam uang di bank senilai Rp50 juta dengan menjaminkan sertifikat rumahnya. Uang itu digunakannya untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya dari saudara dan keluarga.
Sebagian utangnya belum lunas dan masih terus ditagih. Tagihan-tagihan yang datang tidak digubrisnya. Jika sudah memiliki dana dia akan melunasinya secara perlahan.
“Beban paling besar yang harus ditanggung adalah rasa malu dan enggak bisa melunasi karena tak punya dana. Kalau berlarut-larut bisa putus asa. Saya sempat kepikiran bunuh diri karena faktor itu. Untungnya saya ingat anak dan istri. Kalau saya tidak ada siapa yang menghidupi mereka, justru menambah beban keluarga. Keluarga juga menguatkan saya. Alhamdulillah bisa kuat menahan beban ini,” ujar Kio.
warga lainnya, Dani, mengatakan istrinya ditagih operator pinjol dengan cara kasar melalui WA. Padahal istrinya tak utang online. Utang itu atas nama tetangganya. Kemungkinan besar nomor telepon istrinya berada di kontak ponsel tetangganya itu.
Penagih mengatakan istrinya menjadi penjamin utang dan diminta menagihkan kepada orang yang utang. Penagih mengancam akan menelanjangi foto istri Dani lalu menyebarkannya dan menyantet anaknya jika tak ikut menagihkan atau membayarkan utang.
“Kemungkinan foto istri dan anak saya diambil dari foto profil WA istri saya. Cara penagihannya tak beradab. Orang yang tak tahu apa-apa saja terkena imbas. Tak bisa dibayangkan bagaimana kasarnya penagihan kepada orang yang utang. Orang yang utang bisa stres, depresi. Kalau ada yang sampai bunuh diri itu mungkin karena sudah putus asa,” kata dia.
Dia melanjutkan, orang yang menanggung malu tidak hanya debitur, tetapi juga keluarganya, seperti orang tua. Itu karena informasi adanya tunggakan utang debitur sudah tersebar ke mana-mana. Tak heran jika ada orang tua yang depresi karena memikirkan utang anak dan menanggung rasa malu.
“Kalau mentalnya enggak kuat psikologinya bisa down [jatuh] beneran. Kalau bisa enggak usah utang online saja lah,” ucap Dani.
Berita Terkait
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng