SuaraJawaTengah.id - Kasus asusila diakukan pelatih bola voli yang menimpa belasan korban di Kabupaten Demak berlanjut ke babak baru. Pasalnya, pelaku melakukan perlakuan asusila itu pasca mengantar korban bertanding voli di sebuah daerah di Jawa Tengah.
Kuasa hukum korban, Haryanto mengatakan, terakhir korban asusila pelatih bola voli itu dipaksa melayani pelaku pada bulan April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kebetulan, pada hari itu tersangka ikut mendampingi tim bola voli korban bertanding di sebuah daerah di Jateng," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).
Setelah selesai bertanding, pelaku mengantar teman-teman korban untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun, pelaku melakukan hal yang berbeda ke korban. Pelaku tak mengantar korban langsung ke rumah melainkan diajak ke rumah pelaku.
"Saat itu korban juga sudah tanya kenapa dia tak diantar ke rumah seperti teman-temannya yang lain. Namun, pelaku tak menggubris," ujarnya.
Setelah sampai rumah, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak masuk ke kamar yang biasa dijadikan tempat untuk perbuatan asusila kepada korban.
"Korban disetubuhi sudah lima kali dan saat ini korban hamil," paparnya.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Aksi pelaku diketahui telah dilakukan sejak 2018. Berdasarkan pemeriksaan, korban merupakan seorang anak yang notabennya masih di bawah umur.
"Diduga pelaku yang merupakan pelatih voli itu, sudah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur," jelasnya.
Baca Juga: Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Warga Demak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pengungkapan kasus asusila tersebut berawal saat orang tua korban mengetahui perubahan bentuk tubuh korban, terutama di bagian perut.
"Setelah diketahui bahwa korban hamil 8 bulan atas tindak asusila yang dilakukan pelaku, kemudian orang tua korban melapor ke Polres Demak," ujarnya.
Kejadian bermula pada bulan Januari 2021, saat pelaku mengajak ke rumahnya. Kemudian, dia menarik korban ke kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Budi.
Lanjutnya, pelaku melakukan pencabulan kepada korban hingga 5 kali sampai bulan April 2021. Korban sempat memberi tahu pelaku bahwa korban telah hamil.
"Namun pelaku mengancam korban jika memberi tahu kepada orang tuanya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin