SuaraJawaTengah.id - Kasus menganiaya pencuri ikan oleh kakek-kakek di Kabupaten Demak terus disorot. Pasalnya sang kakek malah dipenjara setelah berhasil menggagalkan pencuri ikan tersebut.
Warga Demak, Kasminto alias Mbah Minto, ditahan polisi akibat nekat membacok seorang pencuri ikan. Pria 74 tahun itu diketahui membacok maling ikan di kolam yang dijaganya.
Mbah Minto menjelaskan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri. Sebab, sebelumnya dia mengaku sempat disetrum oleh pelaku.
“Soalnya saya disetrum sama orangnya [pelaku]. Kena sarung, saya kan habis salat. Nggeblak [jatuh] saya. Terus saya bela diri. Kalau enggak bela diri saya mati,” katanya kepada wartawan di Polsek Karangawen, Demak, yang dikutip dari Solopos.com Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Proyek Tol Semarang-Demak
Mbah Minto mengakui melawan pencuri pada 7 September 2021 malam. Dia mengaku jengkel karena melihat banyak ikan terapung akibat disetrum.
“Bacok dua kali, yang keras itu yang pertama karena jengkel saya, soalnya satu kali dua kali itu ikannya mati semua. Terapung besar-besar, ikan jepet, nila, sama tawes,” ujarnya.
Dia juga mengaku sudah mengincar maling ikan tersebut. Namun dia tidak tahu apakah pria berinisial M yang dia bacok itu pelaku yang sama dengan pencurian sebelumnya.
Kejadian nahas itu bermula saat Mbah Minto memergoki pelaku mencuri ikan di kolam. Mbah Minto pun meminta pelaku naik ke daratan. Namun, pelaku justru mengarahkan alat setrum ke kaki Mbah Minto.
“Soalnya itu kan (M) di dalam air. Saya suruh mentas (naik) malah main setrum. Saya bela diri. Usai orangnya naik itu saya mundur sampai dua meter. Itu sampai pegangan batang jambu, jadi tidak kuat. Kalau kuat ya saya disetrum lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Demak Tetapkan Pencuri Ikan yang Dibacok Mbah Minto Jadi Tersangka
Mbah Minto kemudian membela diri dengan membacok punggung pria tersebut. Dia pun menanyakan asal pencuri yang ternyata berasal dari wilayah Wonosari.
Diberitakan sebelumnya, Mbah Minto kini ditahan untuk melindungi keselamatannya dari aksi balas dendam yang dilakukan korban. Selain itu penahanan juga dilakukan untuk mencegah Mbah Minto kabur dari proses hukum yang menjeratnya.
Sedangkan Polres Demak menjadikan Kasminto atau Mbah Minto sebagai tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan.
“Tidak ditemukan fakta adanya pembelaan diri karena sengaja melukai korban dan sudah memenuhi unsur Pasal 351 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy.
Sementara itu, tersangka pencurian, Marjani, tidak ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka pembacokan.
Berita Terkait
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Adu Pukul hingga Tawuran antar Remaja saat Sholawatan di Alun-Alun Demak Viral: Otaknya Putus
-
Harga Bawang Merah jadi 'Mewah' Tembus Rp80 Ribu Per Kilo
-
Warga Sayung Demak Sambut Lebaran di Tengah Kepungan Banjir
-
Kronologi Warga Rusak Jembatan Demi Truk Sound, 9 Orang Termasuk Kades Diamankan Polisi
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Superco Superfest: 36 Tim Bertarung, Cari Bibit Unggul Sepak Bola Nasional!
-
Akhirnya Punya WC, Buruh Semarang Ini Tak Perlu Lagi Buang Hajat di Sungai
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah