SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang bakal membuat peraturan daerah (Perda) untuk menyikapi pengambilan air dalam tanah yang menyebabkan penurunan tanah di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, jika suplai air dari PDAM sudah cukup pihaknya akan membuat pembatasan atau bahkan pelarangan untuk mengambil air tanah.
"Seharusnya memang ada Perda, kalau persediaannya sudah cukup, kita akan melakukan pembatasan atau bahkan pelarangan," jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Semarang, Selasa (18/10/2021).
Sampai saat ini suplai air dari PDAM sudah mencapai 80 persen dari hitungan kepala keluarga maupun industri. Menurutnya, sebagian banyak sudah bisa dicukupi suplai dari PDAM.
"Dengan selesainya spam Semarang Barat sudah menambah kapasitas suplai air PDAM," ujarnya.
Untuk mencapai 100 persen, pihaknya akan membuat beberapa spam lagi. Untuk saat ini sudah ada beberapa titik yang potensial dibangun spam air bersih berikutnya.
"Sistem penyediaan air bersih yang saat ini sedang lelang ada di Pudakpayung dan Jatisari"paparnya.
Sebelumnya, Departemen Sistem Air Terpadu dan Tata Kelola pada IHE Delft Institute for Water Educatio, Michelle Kooy mengatakan, pesisir Kota Semarang akan hilang dalam waktu 10 tahun yang akan datang jika tak ada perubahan.
"Ini tergantung dengan pilihan-pilihan yang diambil oleh pemangku jabatan," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Bocah Asal Jetis Korban Laka Air, BPBD Bantul Ingatkan Warga Pahami Karakteristik Sungai
Selain itu, dia mengingatkan agar Pemerintah Kota Semarang membuat perencanaan dan arah kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah di Kota Semarang, terutama yang ada di kawasan pesisir.
"Pemerintah harus membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi di daerah-daerah pesisir," ucapnya.
Sejak Oktober 2020 - Januari 2021, Konsorsium Ground Up yang terdiri dari akademisi dan kelompok masyarakat sipil (IHE Delft Institute for Water Education, University of Amsterdam, Universitas Gadjah Mada, Amrta Institute dan KruHA) melakukan penelitian mengenai akses terhadap dan risiko terkait air di Kota Semarang.
Menurutnya, beberapa temuannya relevan dengan kejadian banjir yang terjadi di Semarang pada awal Februari 2021. Penelitian dilakukan di enam lokasi yang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria spesifik.
"Yaitu zona air tanah (kritis, rentan dan aman), akses terhadap jaringan PDAM, risiko banjir dan amblesan tanah. Metode yang digunakan adalah survey dengan 319 responden yang berada di 6 lokasi terpilih dan dilengkapi dengan observasi lapangan dan studi literatur," paparnya.
Penemuan pertama yang relevan dengan banjir yang baru saja terjadi adalah ketergantungan Semarang yang besar pada air tanah untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari 79,7 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan