SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang bakal membuat peraturan daerah (Perda) untuk menyikapi pengambilan air dalam tanah yang menyebabkan penurunan tanah di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, jika suplai air dari PDAM sudah cukup pihaknya akan membuat pembatasan atau bahkan pelarangan untuk mengambil air tanah.
"Seharusnya memang ada Perda, kalau persediaannya sudah cukup, kita akan melakukan pembatasan atau bahkan pelarangan," jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Semarang, Selasa (18/10/2021).
Sampai saat ini suplai air dari PDAM sudah mencapai 80 persen dari hitungan kepala keluarga maupun industri. Menurutnya, sebagian banyak sudah bisa dicukupi suplai dari PDAM.
"Dengan selesainya spam Semarang Barat sudah menambah kapasitas suplai air PDAM," ujarnya.
Untuk mencapai 100 persen, pihaknya akan membuat beberapa spam lagi. Untuk saat ini sudah ada beberapa titik yang potensial dibangun spam air bersih berikutnya.
"Sistem penyediaan air bersih yang saat ini sedang lelang ada di Pudakpayung dan Jatisari"paparnya.
Sebelumnya, Departemen Sistem Air Terpadu dan Tata Kelola pada IHE Delft Institute for Water Educatio, Michelle Kooy mengatakan, pesisir Kota Semarang akan hilang dalam waktu 10 tahun yang akan datang jika tak ada perubahan.
"Ini tergantung dengan pilihan-pilihan yang diambil oleh pemangku jabatan," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Bocah Asal Jetis Korban Laka Air, BPBD Bantul Ingatkan Warga Pahami Karakteristik Sungai
Selain itu, dia mengingatkan agar Pemerintah Kota Semarang membuat perencanaan dan arah kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah di Kota Semarang, terutama yang ada di kawasan pesisir.
"Pemerintah harus membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi di daerah-daerah pesisir," ucapnya.
Sejak Oktober 2020 - Januari 2021, Konsorsium Ground Up yang terdiri dari akademisi dan kelompok masyarakat sipil (IHE Delft Institute for Water Education, University of Amsterdam, Universitas Gadjah Mada, Amrta Institute dan KruHA) melakukan penelitian mengenai akses terhadap dan risiko terkait air di Kota Semarang.
Menurutnya, beberapa temuannya relevan dengan kejadian banjir yang terjadi di Semarang pada awal Februari 2021. Penelitian dilakukan di enam lokasi yang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria spesifik.
"Yaitu zona air tanah (kritis, rentan dan aman), akses terhadap jaringan PDAM, risiko banjir dan amblesan tanah. Metode yang digunakan adalah survey dengan 319 responden yang berada di 6 lokasi terpilih dan dilengkapi dengan observasi lapangan dan studi literatur," paparnya.
Penemuan pertama yang relevan dengan banjir yang baru saja terjadi adalah ketergantungan Semarang yang besar pada air tanah untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari 79,7 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City