Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 24 Oktober 2021 | 21:16 WIB
Ilustrasi investor. Wagub Jawa Tengah, Gus Yasin mengajak warga jateng untuk patuh Prokes, hal itu agar para investor mau datang. [Dok Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 tentu saja mengganggu daya tarik investor untuk datang ke Jawa Tengah. Beragam cara pun dilakukan untuk memberikan rasa aman dari virus Corona. 

Seperti Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Ia  mengajak semua lapisan masyarakat tetap taat menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan rasa aman bagi para investor sebagai upaya meningkatkan perekonomian.

"Investor masih menghitung betul, apakah di Jateng sudah aman atau belum. Apa yang perlu dilakukan? Langkah pertama adalah yuk patuhi protokol kesehatan, beri contoh kepada masyarakat, tunjukkan bahwa Jateng mampu menjalankan protokol kesehatan," katanya di Semarang, Sabtu (23/10/2021). 

Menurut Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng, perekonomian akan bisa tumbuh apabila suatu daerah aman dan nyaman, maka mengupayakan Jateng bisa segera mengakhiri pandemi COVID-19 menjadi fokus yang penting.

Baca Juga: Wahana Bermain Anak di Mal Kembali Buka

"Apabila kondisi aman nyaman di Jateng itu muncul dengan kita tekan angka penularan COVID-19, harapannya para investor datang ke Jateng lagi, dan pertumbuhan ekonomi itu bisa kita capai," ujarnya.

Gus Yasin mengungkapkan Jawa Tengah sebenarnya punya pekerjaan rumah untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada 2021, namun belum bisa direalisasikan.

"Salah satu penyebabnya adalah dampak pandemi COVID-19. Meski begitu, Pemprov Jateng terus melakukan berbagai upaya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng mempromosikan UKM-UKM lewat lapak-lapak digital yang ada di Jateng, salah satunya adalah aplikasi Blangkon Jateng atau Belanja Langsung Toko Online Jateng.

"Blangkon Jateng merupakan platform untuk pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah Provinsi Jateng dengan nilai belanja maksimal hingga Rp50 juta per transaksi," ujarnya. [ANTARA]

Baca Juga: Bobby Nasution Upayakan Medan Turun Status PPKM Level 1

Load More