SuaraJawaTengah.id - Selain fenomena penurunan tanah dan rob di kawasan pesisir Kota Semarang juga dihadapkan dengan permasalahan lain, yaitu sampah plastik yang mengancam ekosistem di kawasan pesisir Kota Semarang.
Seperti di Muara Sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Kota Semarang terlihat seperti lautan plastik. Fenomena tersebut biasanya terjadi ketika musim hujan salah satunya disebabkan karena sampah kiriman dari daerah lain.
Sampah-sampah tersebut mengelilingi perahu yang bersandar di Tambakrejo yang notabennya dekat dengan laut. Selain perahu, sampah-sampah tersebut disinyalir merusak mangrove dan ekosistem ikan di laut.
Selain itu, warga Tambakrejo yang mayoritas bekerja sebagai nelayan cukup terganggu dengan sampah yang ada di Sungai BKT. Pasalnya, sampah-sampah tersebut sering membuat perahu macet karena sampah yang menempel di sela-sela kipas pendorong.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menyebut, volume sampah Kota Semarang ketika musim hujan terjadi peningkatan 10 persen ketika musim hujan jika megacu pada tahun sebelumnya.
Ketua Walhi Jateng, Fahmi Bastian mengatakan, dalam waktu satu hari Kota Semarang menghasilkan sekitar 1200 ton sampah. Jumlah tersebut meningkat 10 persen ketika musim hujan.
"Ya itu data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang memang ada peningkatan," jelasnya, Kamis (11/11/2021).
Dia memprediksi, jika sampah-sampah tersebut tak ditangi dengan baik, sampah tersebut bakal mengancam ekosistem yang ada di laut. Akan banyak ikan yang memakan atau terjebak dalam sampah plastik.
"Kalau ditanya mengancamm ya pasti mengancam," paparnya.
Baca Juga: Anak-anak Purbalingga Tukar Buku dengan Sampah lewat Perpustakaan Keliling
Menurutnya, fenomena tersebut disebabkan karena banyak sampah yang dibuang di sungai yang akhirnya berhenti di muara laut. Jika dia lihat beberapa sungai di Semarang memang belum dinormalisasi dengan baik.
Dia juga tak memungkiri jika sampah-sampah tersebut tak hanya berasal dari Kota Semarang namun juga kiriman di kota lain seperti Kabupaten Ungaran dan beberapa daerah lain.
"Yang paling berbahaya adalah ketika bahan mikro plastik dimakan oleh hewan-hewan yang memang berada di laut termasuk ikan. itu juga nantinya jika diknsumsi manusia juga akan berbahaya," ujarnya.
Salah satu warga di Kampung Nelayan Tambakrejo, Marzuki mengatakan, sampah plastik tersebut tak hanya berada di satu titik melainkan di sepanjang muara sungai hingga laut.
Sebagian sampah tersebut sudah terpendam di tanah dan sebagian yang lain masih mengambang atau tersangkut di bibir sungai. Imbas dari banyaknya sampah plastik tersebut mempengaruhi hasil tangkapan para nelayan.
"Di sini banyak nelayan yang jaringnya jebol karena banyak sampah yang ikut terjaring," jelasnya saat ditemui di rumahnya beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara