SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota akhirnya meringkus Mujiono (34), seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga berkali-kali.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal dihadirkan saat Polres Tegal Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu, Senin (15/11/2021).
Di hadapan polisi dan wartawan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena kerap menonton film porno. "Kebanyakan nonton film porno, pak," akunya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (9/11/2021) setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan orang tua korban.
"Perbuatan pelaku terungkap pertama kali pada 28 Oktober 2021. Saat itu korban sedang menyapu di rumah. Ibu korban mendengar pelaku membisikan ke korban agar jangan membocorkan rahasia. Kemudian ibu korban bertanya ke korban dan akhirnya korban bercerita suda disetubuhi," ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, modus pelaku melakukan perbutan bejatnya yakni dengan terlebih dahulu berpura-pura memandikan korban.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan disertai ancaman korban akan dibunuh," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Rahmad, pelaku sudah lima kali menyetubuhi korban yang berusia 10 tahun. "Perbuatan itu dilakukan di rumah," ujarnya.
Menurut Rahmad, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 2 jo pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumanannya sembilan tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Usai Setop Laporan Ibu Korban, Polisi Buat Laporan Model A di Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya
Seperti diberitakan, seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.
M dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Boy mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan sekaligus diminta mendampingi korban pemerkosaan anak di bawah umur. "Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Boy usai mendampingi ibu korban di Mapolres Tegal Kota.
Menurut Boy, perbuatan pelaku pertama kali diketahui ibu korban pada 28 Oktober 2021. Saat itu, ibu korban mendengar pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke orang lain.
"Anak ini (korban) diancam, jangan buka rahasia. Setelah pelaku pergi, istrinya tanya ke anak terkait rahasianya apa, akhirnya diceritakan, bahwa anak telah disetubuhi," ujar Boy.
Berdasarkan penuturan korban, ujar Boy, perbuatan pelaku sudah dilakukan hingga lima kali. Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, korban yang masih kelas 4 SD diancam menggunakan pisau dan palu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan