SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tegal. Setelah ayah menyetubuhi anak kandungnya, kali ini seorang paman setubuhi keponakan.
Pelaku yakni Rozaeni, warga Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Pria berusia 53 tahun itu menyetubuhi keponakannya yang berusia 17 tahun.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya dengan lebih dulu mengiming-imingi korban dengan uang.
"Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban agar korban mau disetubuhi dan dicabuli," ujar Rahmad saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/11/2021).
Menurut Rahmad, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Salah satunya terjadi pada 28 September 2021 lalu.
"Perbuatan pelaku dipergoki keluarga korban sehingga dilaporkan ke Polres Tegal Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya," ujar Rahmad.
Rahmad menyebut pelaku merupakan paman kandung korban. Keduanya tinggal terpisah. "Jadi korban keponakannya sendiri," katanya.
Rahmad mengatakan, pelaku dijerat denan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara selama sembilan tahun," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku khilaf hingga tega menyetubuhi korban hingga lima kali. "Saya khilaf. Saya datang ke rumah korban lewat pintu belakang terus melakukan itu," ujarnya.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih
Pria yang sehari-hari bekerja menjadi buruh serabutan itu juga menyangkal korban adalah keponakannya. "Dia tetangga saya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga lima kali disertai dengan ancaman akan membunuh korban. Akibatnya, korban mengalami trauma.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!