SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tegal. Setelah ayah menyetubuhi anak kandungnya, kali ini seorang paman setubuhi keponakan.
Pelaku yakni Rozaeni, warga Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Pria berusia 53 tahun itu menyetubuhi keponakannya yang berusia 17 tahun.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya dengan lebih dulu mengiming-imingi korban dengan uang.
"Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban agar korban mau disetubuhi dan dicabuli," ujar Rahmad saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/11/2021).
Menurut Rahmad, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Salah satunya terjadi pada 28 September 2021 lalu.
"Perbuatan pelaku dipergoki keluarga korban sehingga dilaporkan ke Polres Tegal Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya," ujar Rahmad.
Rahmad menyebut pelaku merupakan paman kandung korban. Keduanya tinggal terpisah. "Jadi korban keponakannya sendiri," katanya.
Rahmad mengatakan, pelaku dijerat denan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara selama sembilan tahun," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku khilaf hingga tega menyetubuhi korban hingga lima kali. "Saya khilaf. Saya datang ke rumah korban lewat pintu belakang terus melakukan itu," ujarnya.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih
Pria yang sehari-hari bekerja menjadi buruh serabutan itu juga menyangkal korban adalah keponakannya. "Dia tetangga saya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga lima kali disertai dengan ancaman akan membunuh korban. Akibatnya, korban mengalami trauma.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga