SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tegal. Setelah ayah menyetubuhi anak kandungnya, kali ini seorang paman setubuhi keponakan.
Pelaku yakni Rozaeni, warga Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Pria berusia 53 tahun itu menyetubuhi keponakannya yang berusia 17 tahun.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya dengan lebih dulu mengiming-imingi korban dengan uang.
"Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban agar korban mau disetubuhi dan dicabuli," ujar Rahmad saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/11/2021).
Menurut Rahmad, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Salah satunya terjadi pada 28 September 2021 lalu.
"Perbuatan pelaku dipergoki keluarga korban sehingga dilaporkan ke Polres Tegal Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya," ujar Rahmad.
Rahmad menyebut pelaku merupakan paman kandung korban. Keduanya tinggal terpisah. "Jadi korban keponakannya sendiri," katanya.
Rahmad mengatakan, pelaku dijerat denan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara selama sembilan tahun," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku khilaf hingga tega menyetubuhi korban hingga lima kali. "Saya khilaf. Saya datang ke rumah korban lewat pintu belakang terus melakukan itu," ujarnya.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih
Pria yang sehari-hari bekerja menjadi buruh serabutan itu juga menyangkal korban adalah keponakannya. "Dia tetangga saya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga lima kali disertai dengan ancaman akan membunuh korban. Akibatnya, korban mengalami trauma.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan