SuaraJawaTengah.id - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jateng, menggelar pelatihan Inteligence Media Management yang diikuti 65 perwakilan dari seluruh jajaran Polda Jateng bertempat di Hotel Hotel Horizon Inn Alaska, Semarang, Kamis (25/11/2021).
Menghadirkan narasumber dari Divisi Humas Mabes Polri dan Konsultan Komunikasi dan Humas terkemuka, Iwan Maskun, pelatihan ini diisi dengan materi tentang Inteligence media management (IMM), Inteligence Perception Analysis (IPA), Social Media Profiling serta materi tentang pengelolaan informasi di media sosial dan online.
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Intelegence Media Management sebagai analisis dan kajian strategis dalam mewujudkan strategi action yang presisi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam sambutannya menyampaikan tugas Humas Polri adalah membuat opini positif Polri.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah derasnya arus berita di media sosial maupun online. Untuk itu Polri perlu melaksanakan pengelolaan berita yang baik dan menggiatkan patroli siber untuk memonitor serta memantau arus berita.
"Sepanjang 2020 patroli siber yang dilaksanakan Polda Jateng dan jajaran menemukan 7.128 konten negatif di medsos terkait provokasi, hoax, SARA, hate speech, radikalisme serta terorisme. Sedang pada tahun 2021, sampai Oktober kita temukan 5.012 konten serupa," kata Kabidhumas.
Besarnya unggahan itu, lanjutnya, membutuhkan penanganan serius melalui analisis media dan profiling media sosial. Kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan secara manual maupun lewat aplikasi.
Diterangkan, aplikasi IMM merupakan wadah pengumpulan berita, opini dan sentimen masyarakat yang dimanajemen informasinya.
Dengan demikian, Polri secara mudah memahami situasi yang berkembang, menganalisis isu serta kegiatan lain yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan Polri dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Fadli Zon Disebut Menghilang usai Ditegur Prabowo, Refly Harun: Lucu Ini
Melalui aplikasi IMM juga, Polri dapat mengetahui opini publik, perbincangan utama yang berkembang di masyarakat, trending topics serta dapat memetakan isu lokal, nasional dan internasional.
"Dalam kurun 5 tahun ini, Humas Polda Jateng sudah berkontribusi besar dalam mitigasi isu-isu negatif terkait Polri maupun pemerintah," ungkap Kombes Iqbal.
Kabidhumas juga menekankan, fungsi humas tidak hanya berperan sebagai juru bicara, namun juga berperan mengelola dan menganalisa isu yang berkembang.
Untuk mengembangkan kemampuan itu, perlu pelatihan bagi awak pengemban fungsi Humas agar dapat memiliki kompetensi yang baik sesuai perkembangan teknologi informasi.
"Dengan kemampuan personil yang meningkat, diharapkan hoax dan konten negatif lainnya dapat dipetakan dan diantisipasi sedini mungkin. Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan stabilitas Kamtibmas dapat terjaga," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun