SuaraJawaTengah.id - Penghujung tahun 2021 masyarakat Indonesia dihebohkan makin maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang muncul ke publik di sejumlah wilayah.
Terakhir, kehebohan kasus pelecehan seksual terjadi di Bandung dan Cilacap. Pelakunya bukanlah orang jauh. Melainkan pengajar para korban di lingkungan tempat ia sekolah.
Tak terkecuali di Kabupaten Banyumas. Meski tidak ada kasus menonjol, kasus pelecehan seksual sepanjang tahun 2021 cukup tinggi. Bahkan angka prosentasenya meningkat sebanyak 10 persen dibanding tahun 2020.
Berdasarkan catatan, ada 36 kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melapor ke Polresta Banyumas. Rinciannya 24 kasus persetubuhan dan 12 kasus pencabulan.
Namun dari laporan tersebut, baru 15 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan yang ditindaklanjuti hingga proses persidangan. Sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Banyaknya laporan kasus pelecehan seksual tersebut cenderung meningkat dari tahun 2020 dengan catatan 21 kasus persetubuhan dan 11 kasus pencabulan. Itupun keseluruhan sudah menjalani persidangan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berrye menduga, adanya peningkatan kasus pelecehan seksual didasari karena bermacam faktor.
Namun yang paling menonjol karena pengaruh dari tontonan video porno dari pelaku. Jika melihat dari faktor tersebut, kemungkinan pemicunya adalah karena sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Hasil penyelidikan kami, itu kan saat ini situasi pandemi Covid-19. Anak-anak lebih banyak berkutik di rumah, dengan adanya fasilitas handphone, dari situlah banyak kenalan melalui media sosial. Dari sinilah kebanyakan semua berawal," katanya kepada Suarajawatengah.id, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Cabuli Anak 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Ditangkap
Salin digunakan untuk bermedia sosial, mudahnya mengakses situs-situs porno juga memotivasi anak-anak semakin penasaran. Karena rata-rata, pelaku dan korban adalah anak di bawah umur.
"Tidak hanya korban, pelaku juga termotivasi karena seringnya melihat video-video porno," terangnya.
Dari puluhan kasus yang sudah masuk aduan ke Polresta Banyumas, semuanya dianggap penting. Keseluruhan tingkatannya sama, tidak ada yang begitu menonjol.
"Kami menilai itu penting semua, karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bukan hanya anak yang usia belasan, tapi juga yang masih duduk di SD, itu rata-rata dilakukan oleh pihak-pihak keluarga terdekat. Itu jadi atensi kita penanganannya," ungkapnya.
Dari keseluruhan kasus yang terjadi, bahkan ada yang sampai korbannya hamil. Ini yang menjadi perhatian khusus dari Polresta Banyumas. Pasalnya, tersangka yang melakukan tindak persetubuhan tersebut tidak mengakui.
"Ada juga yang sampai hamil, sampai melahirkan, yang lumayan menjadi perhatian kita sampai kita harus melakukan tes DNA di Mabes Polri," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG