SuaraJawaTengah.id - Penghujung tahun 2021 masyarakat Indonesia dihebohkan makin maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang muncul ke publik di sejumlah wilayah.
Terakhir, kehebohan kasus pelecehan seksual terjadi di Bandung dan Cilacap. Pelakunya bukanlah orang jauh. Melainkan pengajar para korban di lingkungan tempat ia sekolah.
Tak terkecuali di Kabupaten Banyumas. Meski tidak ada kasus menonjol, kasus pelecehan seksual sepanjang tahun 2021 cukup tinggi. Bahkan angka prosentasenya meningkat sebanyak 10 persen dibanding tahun 2020.
Berdasarkan catatan, ada 36 kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melapor ke Polresta Banyumas. Rinciannya 24 kasus persetubuhan dan 12 kasus pencabulan.
Baca Juga: Cabuli Anak 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Ditangkap
Namun dari laporan tersebut, baru 15 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan yang ditindaklanjuti hingga proses persidangan. Sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Banyaknya laporan kasus pelecehan seksual tersebut cenderung meningkat dari tahun 2020 dengan catatan 21 kasus persetubuhan dan 11 kasus pencabulan. Itupun keseluruhan sudah menjalani persidangan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berrye menduga, adanya peningkatan kasus pelecehan seksual didasari karena bermacam faktor.
Namun yang paling menonjol karena pengaruh dari tontonan video porno dari pelaku. Jika melihat dari faktor tersebut, kemungkinan pemicunya adalah karena sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Hasil penyelidikan kami, itu kan saat ini situasi pandemi Covid-19. Anak-anak lebih banyak berkutik di rumah, dengan adanya fasilitas handphone, dari situlah banyak kenalan melalui media sosial. Dari sinilah kebanyakan semua berawal," katanya kepada Suarajawatengah.id, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: 2 Pelaku Cabul Diringkus Polda Sumbar, 1 Korban Hamil 7 Bulan dan 1 Melahirkan
Salin digunakan untuk bermedia sosial, mudahnya mengakses situs-situs porno juga memotivasi anak-anak semakin penasaran. Karena rata-rata, pelaku dan korban adalah anak di bawah umur.
"Tidak hanya korban, pelaku juga termotivasi karena seringnya melihat video-video porno," terangnya.
Dari puluhan kasus yang sudah masuk aduan ke Polresta Banyumas, semuanya dianggap penting. Keseluruhan tingkatannya sama, tidak ada yang begitu menonjol.
"Kami menilai itu penting semua, karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bukan hanya anak yang usia belasan, tapi juga yang masih duduk di SD, itu rata-rata dilakukan oleh pihak-pihak keluarga terdekat. Itu jadi atensi kita penanganannya," ungkapnya.
Dari keseluruhan kasus yang terjadi, bahkan ada yang sampai korbannya hamil. Ini yang menjadi perhatian khusus dari Polresta Banyumas. Pasalnya, tersangka yang melakukan tindak persetubuhan tersebut tidak mengakui.
"Ada juga yang sampai hamil, sampai melahirkan, yang lumayan menjadi perhatian kita sampai kita harus melakukan tes DNA di Mabes Polri," tuturnya.
Berry mengaku cukup kesulitan mengungkap kasus tersebut karena kasus persetubuhan yang terjadi rata-rata minim saksi. Selain itu pelaku juga tidak mengakui perbuatannya.
"Padahal si korban ini sudah hamil dan melahirkan. Itu korbannya masih berumur 17 tahun, kasusnya di wilayah Kecamatan Kalibagor," jelasnya.
Dari banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi entah itu persetubuhan ataupun pencabulan anak di bawah umur, Berry mengimbau agar keluarga juga turut berperan serta mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anak.
"Karena tidak bisa kita bekerja sendiri. Perlu ada peran serta keluarga dan lingkungannya dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anak-anak," tandasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!