SuaraJawaTengah.id - Menyusul upaya pembongkaran Eks-lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati oleh pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pihak. Ditanggapi dingin Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin.
Terlebih, salah satu bangunan dan tanah di kompleks LI telah diwakafkan kepadanya untuk dijadikan pesantren.
"Kepada Bupati, khususnya Ketua MUI atau FKUB, tolong melihat persoalan ini dengan benar," pinta pria yang akrab dipanggil Gus Nuril itu, Sabtu (18/12/2021).
KH Nuril Arifin mengaku mendapatkan kabar jika pembongkaran kawasan eks tempat prostitusi itu bakal melibatkan Banser.
"Saya mendengar rekaman Ketua forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang akan mengerahkan Banser," katanya.
"Kalau sampai nanti kami benturan, saya cari dulu ketua FKUB. Saya sebagai dedengkotnya Banser, bahkan saya baru saja pulang membentuk Banser di Kepulauan Semilu, Aceh bagian Indonesia paling barat," sambungnya.
"Tidak ada namanya Banser diinstruksi FKUB, enggak ada ceritanya. FKUB itu organisasi papan nama saja yang tidak pernah bergerak dan menghabiskan dana APBD saja," lanjut dia.
Dia beranggapan, pihaknyalah yang paling depan membela dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
"Ketika ada orang Kristen diobrak-abrik, orang Hindu diobrak-abrik, orang Budha diobrak-abrik, (FKUB) diem saja. Saya yang memimpin forum agama se-Asia, saya yang membela ketika ada tempat-tempat ibadah diporak-porandakan dan dirusak," jelasnya.
Baca Juga: PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur
Dia mengingatkan, salah satu bangunan di Eks-lokalisasi telah diwakafkan menjadi pesantren. Sehingga pihaknya bakal membela bangunan tersebut secara mati-matian.
"Saya baru melihat kali ini seorang pemimpin mau mengobrak-abrik pondok pesantren. Kalau ini saya bilang sebagai pondok pesantren, mau diobrak-abrik yang ngobrak-abrik pasti PKI. Tolong jangan hapus ini, yang mengobrak-abrik pesantren adalah PKI. dan saya akan menghadapinya," tegas Gus Nuril.
Dia pun menggarisbawahi, bakal melakukan pemantauan saat proses pembongkaran berlangsung.
"Perda itu yang menegakkan adalah Satpol PP, bukan kepolisian bukan TNI. Jadi saya akan datang dan saya akan lihat siapa yang memimpin pembongkaran akan saya foto dan saya akan meminta ganti rugi. Karena sudah melakukan pendzaliman," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah selebaran menghiasi platform media sosial (Medsos).
Selebaran itu bertuliskan, Apel Banser Pati yang bakal digelar di Pasar Wage Margorejo, Minggu (19/12/2021). Di mana lokasi tersebut cukup dekat dengan kompleks lokalisasi LI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Fundamental Solid Dorong Kapitalisasi Pasar BRI Terus Tumbuh Dua Dekade
-
7 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Jadi Mobil Harian
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota