SuaraJawaTengah.id - Menyusul upaya pembongkaran Eks-lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati oleh pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pihak. Ditanggapi dingin Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin.
Terlebih, salah satu bangunan dan tanah di kompleks LI telah diwakafkan kepadanya untuk dijadikan pesantren.
"Kepada Bupati, khususnya Ketua MUI atau FKUB, tolong melihat persoalan ini dengan benar," pinta pria yang akrab dipanggil Gus Nuril itu, Sabtu (18/12/2021).
KH Nuril Arifin mengaku mendapatkan kabar jika pembongkaran kawasan eks tempat prostitusi itu bakal melibatkan Banser.
"Saya mendengar rekaman Ketua forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang akan mengerahkan Banser," katanya.
"Kalau sampai nanti kami benturan, saya cari dulu ketua FKUB. Saya sebagai dedengkotnya Banser, bahkan saya baru saja pulang membentuk Banser di Kepulauan Semilu, Aceh bagian Indonesia paling barat," sambungnya.
"Tidak ada namanya Banser diinstruksi FKUB, enggak ada ceritanya. FKUB itu organisasi papan nama saja yang tidak pernah bergerak dan menghabiskan dana APBD saja," lanjut dia.
Dia beranggapan, pihaknyalah yang paling depan membela dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
"Ketika ada orang Kristen diobrak-abrik, orang Hindu diobrak-abrik, orang Budha diobrak-abrik, (FKUB) diem saja. Saya yang memimpin forum agama se-Asia, saya yang membela ketika ada tempat-tempat ibadah diporak-porandakan dan dirusak," jelasnya.
Baca Juga: PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur
Dia mengingatkan, salah satu bangunan di Eks-lokalisasi telah diwakafkan menjadi pesantren. Sehingga pihaknya bakal membela bangunan tersebut secara mati-matian.
"Saya baru melihat kali ini seorang pemimpin mau mengobrak-abrik pondok pesantren. Kalau ini saya bilang sebagai pondok pesantren, mau diobrak-abrik yang ngobrak-abrik pasti PKI. Tolong jangan hapus ini, yang mengobrak-abrik pesantren adalah PKI. dan saya akan menghadapinya," tegas Gus Nuril.
Dia pun menggarisbawahi, bakal melakukan pemantauan saat proses pembongkaran berlangsung.
"Perda itu yang menegakkan adalah Satpol PP, bukan kepolisian bukan TNI. Jadi saya akan datang dan saya akan lihat siapa yang memimpin pembongkaran akan saya foto dan saya akan meminta ganti rugi. Karena sudah melakukan pendzaliman," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah selebaran menghiasi platform media sosial (Medsos).
Selebaran itu bertuliskan, Apel Banser Pati yang bakal digelar di Pasar Wage Margorejo, Minggu (19/12/2021). Di mana lokasi tersebut cukup dekat dengan kompleks lokalisasi LI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat