SuaraJawaTengah.id - Menyusul upaya pembongkaran Eks-lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati oleh pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pihak. Ditanggapi dingin Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin.
Terlebih, salah satu bangunan dan tanah di kompleks LI telah diwakafkan kepadanya untuk dijadikan pesantren.
"Kepada Bupati, khususnya Ketua MUI atau FKUB, tolong melihat persoalan ini dengan benar," pinta pria yang akrab dipanggil Gus Nuril itu, Sabtu (18/12/2021).
KH Nuril Arifin mengaku mendapatkan kabar jika pembongkaran kawasan eks tempat prostitusi itu bakal melibatkan Banser.
"Saya mendengar rekaman Ketua forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang akan mengerahkan Banser," katanya.
"Kalau sampai nanti kami benturan, saya cari dulu ketua FKUB. Saya sebagai dedengkotnya Banser, bahkan saya baru saja pulang membentuk Banser di Kepulauan Semilu, Aceh bagian Indonesia paling barat," sambungnya.
"Tidak ada namanya Banser diinstruksi FKUB, enggak ada ceritanya. FKUB itu organisasi papan nama saja yang tidak pernah bergerak dan menghabiskan dana APBD saja," lanjut dia.
Dia beranggapan, pihaknyalah yang paling depan membela dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
"Ketika ada orang Kristen diobrak-abrik, orang Hindu diobrak-abrik, orang Budha diobrak-abrik, (FKUB) diem saja. Saya yang memimpin forum agama se-Asia, saya yang membela ketika ada tempat-tempat ibadah diporak-porandakan dan dirusak," jelasnya.
Baca Juga: PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur
Dia mengingatkan, salah satu bangunan di Eks-lokalisasi telah diwakafkan menjadi pesantren. Sehingga pihaknya bakal membela bangunan tersebut secara mati-matian.
"Saya baru melihat kali ini seorang pemimpin mau mengobrak-abrik pondok pesantren. Kalau ini saya bilang sebagai pondok pesantren, mau diobrak-abrik yang ngobrak-abrik pasti PKI. Tolong jangan hapus ini, yang mengobrak-abrik pesantren adalah PKI. dan saya akan menghadapinya," tegas Gus Nuril.
Dia pun menggarisbawahi, bakal melakukan pemantauan saat proses pembongkaran berlangsung.
"Perda itu yang menegakkan adalah Satpol PP, bukan kepolisian bukan TNI. Jadi saya akan datang dan saya akan lihat siapa yang memimpin pembongkaran akan saya foto dan saya akan meminta ganti rugi. Karena sudah melakukan pendzaliman," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah selebaran menghiasi platform media sosial (Medsos).
Selebaran itu bertuliskan, Apel Banser Pati yang bakal digelar di Pasar Wage Margorejo, Minggu (19/12/2021). Di mana lokasi tersebut cukup dekat dengan kompleks lokalisasi LI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian