SuaraJawaTengah.id - Menyusul upaya pembongkaran Eks-lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati oleh pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pihak. Ditanggapi dingin Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin.
Terlebih, salah satu bangunan dan tanah di kompleks LI telah diwakafkan kepadanya untuk dijadikan pesantren.
"Kepada Bupati, khususnya Ketua MUI atau FKUB, tolong melihat persoalan ini dengan benar," pinta pria yang akrab dipanggil Gus Nuril itu, Sabtu (18/12/2021).
KH Nuril Arifin mengaku mendapatkan kabar jika pembongkaran kawasan eks tempat prostitusi itu bakal melibatkan Banser.
"Saya mendengar rekaman Ketua forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang akan mengerahkan Banser," katanya.
"Kalau sampai nanti kami benturan, saya cari dulu ketua FKUB. Saya sebagai dedengkotnya Banser, bahkan saya baru saja pulang membentuk Banser di Kepulauan Semilu, Aceh bagian Indonesia paling barat," sambungnya.
"Tidak ada namanya Banser diinstruksi FKUB, enggak ada ceritanya. FKUB itu organisasi papan nama saja yang tidak pernah bergerak dan menghabiskan dana APBD saja," lanjut dia.
Dia beranggapan, pihaknyalah yang paling depan membela dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
"Ketika ada orang Kristen diobrak-abrik, orang Hindu diobrak-abrik, orang Budha diobrak-abrik, (FKUB) diem saja. Saya yang memimpin forum agama se-Asia, saya yang membela ketika ada tempat-tempat ibadah diporak-porandakan dan dirusak," jelasnya.
Baca Juga: PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur
Dia mengingatkan, salah satu bangunan di Eks-lokalisasi telah diwakafkan menjadi pesantren. Sehingga pihaknya bakal membela bangunan tersebut secara mati-matian.
"Saya baru melihat kali ini seorang pemimpin mau mengobrak-abrik pondok pesantren. Kalau ini saya bilang sebagai pondok pesantren, mau diobrak-abrik yang ngobrak-abrik pasti PKI. Tolong jangan hapus ini, yang mengobrak-abrik pesantren adalah PKI. dan saya akan menghadapinya," tegas Gus Nuril.
Dia pun menggarisbawahi, bakal melakukan pemantauan saat proses pembongkaran berlangsung.
"Perda itu yang menegakkan adalah Satpol PP, bukan kepolisian bukan TNI. Jadi saya akan datang dan saya akan lihat siapa yang memimpin pembongkaran akan saya foto dan saya akan meminta ganti rugi. Karena sudah melakukan pendzaliman," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah selebaran menghiasi platform media sosial (Medsos).
Selebaran itu bertuliskan, Apel Banser Pati yang bakal digelar di Pasar Wage Margorejo, Minggu (19/12/2021). Di mana lokasi tersebut cukup dekat dengan kompleks lokalisasi LI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo