Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:57 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak-anak Terus Menjadi Korban
ilustrasi kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia, mayoritas pelaku merupakan keluarga, orang dekat korban ataupun orang yang dikenal korban. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia. Bahkan di tahun 2021 ini pemberitaan pengungkapan kasus yang masih dianggap remeh itu terus terjadi. 

Yang lebih membuat prihatin, mayoritas pelaku kasus kekerasan seksual merupakan keluarga, orang dekat korban ataupun orang yang dikenal korban. Di Jawa Tengah pun demikian, kasus-kasus kekerasan masih dianggap kejahatan yang ringan. 

Salah satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencuri perhatian publik diantaranya kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Terdakwa HW diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati tersebut dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan.

Aksinya tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni di dua pondok pesantrennya dan di sejumlah penginapan seperti hotel dan apartemen.

Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan yang signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan selama satu tahun terakhir.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan jumlah kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan dalam kurun waktu Januari - Juni 2021 sebanyak 1.967 kasus/ orang korban atau naik 57 persen dari jumlah pelaporan pada periode yang sama di tahun lalu.

Namun demikian, naiknya jumlah pelaporan tidak diikuti dengan kemampuan penanganan lembaga-lembaga pengada layanan terhadap perempuan korban kekerasan.

Salah satunya adalah kasus NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto, Jawa Timur. NWR diketahui pernah mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan pada pertengahan Agustus 2021. Namun belum sempat ditangani oleh P2TP2A Mojokerto karena keterbatasan psikolog dan jumlah kasus yang banyak.

NWR kemudian memutuskan mengakhiri hidupnya pada 2 Desember 2021.

Baca Juga: KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021

Andy menyebut kasus NWR merupakan sinyal darurat adanya keterbatasan layanan terhadap perempuan korban kekerasan yang harus dibenahi.

"Kasus NWR yang mengemuka ini sekaligus alarm penting yang tidak boleh kita abaikan bagaimana keterbatasan layanan saat ini sudah memasuki masa genting sehingga tidak dapat lagi menjangkau korban secepat dan dan setanggap yang dibutuhkan untuk dapat menopang pemulihan," kata Andy.

Tingkatkan Pengawasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pengawasan dan evaluasi menjadi penting. Sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran. Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting," kata Bintang.

Dia pun meminta kepala daerah untuk tidak menutup mata terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, pihaknya pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah mengawal kasus tersebut.

Load More