SuaraJawaTengah.id - Video dugaan kasus kekerasan dalam pacaran viral di media sosial Magelang. Peran warga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu sorotan.
Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang. Video tampak diambil oleh seseorang yang berada di seberang jalan.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja sedang bertengkar. Seorang lelaki mengendarai motor tampak terlibat adu mulut dengan perempuan yang berjalan di trotoar.
Dalam video terdengar perempuan itu berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tak diduga, lelaki itu menghentikan motor dan langsung memukul kepala si perempuan. Suara hantaman tangan mengenai kepala perempuan yang masih mengenakan helm, jelas sekali terdengar.
Blogger dan penulis asal Magelang, Agus Mulyadi mengomentari kejadian tersebut dalam cuitan twitter @AgusMagelangan: Pelajaran penting iki. Nggo kowe cah wedok, nek nggolek yang, ojo sing gampang main tangan. Iki ora iso ditolerir. Tanda2 bencoleng kuwi. Ngasi kedadean pisan wae, pegaten.
Nggo wong lanang, nek nggolek yang, nggoleko sing nek pas nesu ora gampang bengak-bengok ng ngarep umum.
Agus Mulyadi kepada SuaraJawaTengah.id kemudian menjelaskan, hal utama yang perlu dilakukan perempuan korban kekerasan dalam pacaran adalah memutuskan hubungan.
“Kekerasan fisik dalam hubungan itu tanda paling jelas bahwa dia bukan partner yang pantas dan baik,” kata Agus Mulyadi melalui pesan pribadi twitter, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Menurut Agus, pasangan seharusnya memahami batas-batas relasi yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap pasangan. “Sayangnya, hal seperti memang masih terlalu jarang dibicarakan. Kalah oleh romantisme asmara.”
Terkait kejadian pemukulan di tempat umum yang disaksikan banyak orang, Agus mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk aktif mencegah tindak kekerasan.
“Orang-orang perlu sadar bahwa mereka boleh (dan bahkan perlu) untuk ‘campur tangan’ jika ada tindak kekerasan. Apalagi jika itu terjadi di depan umum,” katanya.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sebanyak 19,6 persen diantarannya adalah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran.
Pelaku kekerasan kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya