SuaraJawaTengah.id - Video dugaan kasus kekerasan dalam pacaran viral di media sosial Magelang. Peran warga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu sorotan.
Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang. Video tampak diambil oleh seseorang yang berada di seberang jalan.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja sedang bertengkar. Seorang lelaki mengendarai motor tampak terlibat adu mulut dengan perempuan yang berjalan di trotoar.
Dalam video terdengar perempuan itu berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tak diduga, lelaki itu menghentikan motor dan langsung memukul kepala si perempuan. Suara hantaman tangan mengenai kepala perempuan yang masih mengenakan helm, jelas sekali terdengar.
Blogger dan penulis asal Magelang, Agus Mulyadi mengomentari kejadian tersebut dalam cuitan twitter @AgusMagelangan: Pelajaran penting iki. Nggo kowe cah wedok, nek nggolek yang, ojo sing gampang main tangan. Iki ora iso ditolerir. Tanda2 bencoleng kuwi. Ngasi kedadean pisan wae, pegaten.
Nggo wong lanang, nek nggolek yang, nggoleko sing nek pas nesu ora gampang bengak-bengok ng ngarep umum.
Agus Mulyadi kepada SuaraJawaTengah.id kemudian menjelaskan, hal utama yang perlu dilakukan perempuan korban kekerasan dalam pacaran adalah memutuskan hubungan.
“Kekerasan fisik dalam hubungan itu tanda paling jelas bahwa dia bukan partner yang pantas dan baik,” kata Agus Mulyadi melalui pesan pribadi twitter, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Menurut Agus, pasangan seharusnya memahami batas-batas relasi yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap pasangan. “Sayangnya, hal seperti memang masih terlalu jarang dibicarakan. Kalah oleh romantisme asmara.”
Terkait kejadian pemukulan di tempat umum yang disaksikan banyak orang, Agus mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk aktif mencegah tindak kekerasan.
“Orang-orang perlu sadar bahwa mereka boleh (dan bahkan perlu) untuk ‘campur tangan’ jika ada tindak kekerasan. Apalagi jika itu terjadi di depan umum,” katanya.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sebanyak 19,6 persen diantarannya adalah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran.
Pelaku kekerasan kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis