SuaraJawaTengah.id - Video dugaan kasus kekerasan dalam pacaran viral di media sosial Magelang. Peran warga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu sorotan.
Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang. Video tampak diambil oleh seseorang yang berada di seberang jalan.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja sedang bertengkar. Seorang lelaki mengendarai motor tampak terlibat adu mulut dengan perempuan yang berjalan di trotoar.
Dalam video terdengar perempuan itu berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tak diduga, lelaki itu menghentikan motor dan langsung memukul kepala si perempuan. Suara hantaman tangan mengenai kepala perempuan yang masih mengenakan helm, jelas sekali terdengar.
Blogger dan penulis asal Magelang, Agus Mulyadi mengomentari kejadian tersebut dalam cuitan twitter @AgusMagelangan: Pelajaran penting iki. Nggo kowe cah wedok, nek nggolek yang, ojo sing gampang main tangan. Iki ora iso ditolerir. Tanda2 bencoleng kuwi. Ngasi kedadean pisan wae, pegaten.
Nggo wong lanang, nek nggolek yang, nggoleko sing nek pas nesu ora gampang bengak-bengok ng ngarep umum.
Agus Mulyadi kepada SuaraJawaTengah.id kemudian menjelaskan, hal utama yang perlu dilakukan perempuan korban kekerasan dalam pacaran adalah memutuskan hubungan.
“Kekerasan fisik dalam hubungan itu tanda paling jelas bahwa dia bukan partner yang pantas dan baik,” kata Agus Mulyadi melalui pesan pribadi twitter, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Menurut Agus, pasangan seharusnya memahami batas-batas relasi yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap pasangan. “Sayangnya, hal seperti memang masih terlalu jarang dibicarakan. Kalah oleh romantisme asmara.”
Terkait kejadian pemukulan di tempat umum yang disaksikan banyak orang, Agus mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk aktif mencegah tindak kekerasan.
“Orang-orang perlu sadar bahwa mereka boleh (dan bahkan perlu) untuk ‘campur tangan’ jika ada tindak kekerasan. Apalagi jika itu terjadi di depan umum,” katanya.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sebanyak 19,6 persen diantarannya adalah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran.
Pelaku kekerasan kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng