SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Magelang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan dalam pacaran. Sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja bertengkar. Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang.
Video diunggah salah satunya oleh akun Istragram @magelang_raya. Video diberi keterangan “Muda mudi di Magelang ini bertengkar di pinggir Jalan Cempaka. Eh ada main tangan juga.”
Dalam video itu tampak seorang lelaki mengendarai motor mengikuti seorang perempuan yang berjalan di trotoar. Tampak keduanya terlibat adu mulut.
Sambil terus berjalan, sang perempuan terdengar berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tiba-tiba si lelaki menghentikan motor dan memukul kepala perempuan yang masih mengenakan helm. Suara pukulan tedengar jelas dari rekaman video tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin saat dimintai keterangan menyatakan belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan baik di Polres maupun Polsek wilayah hukum Polres Magelang Kota terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin, Senin (24/1/2022).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan video di akun IG @magelang_raya itu ditonton sekitar 51.674 netizen, disukai 3.199 orang dan dikomentari 600 netizen.
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Salah satunya akun @dyanadiesty** Wkwkwk wis mbak kui durung mbojo wae ngomong kasar wani kasar main tangan, nek aku trimo mundur.
@widya_diesty* @odiesty* perbaiki diri pantaskan diri ben entuk jodo sik soleh mbak wkwkwk.. Akun lainnya @denn.p* Nek tukaran ojo neng ndalan.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sedangkan jumlah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran memcapai 19,6 persen.
Pelaku kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama