Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 24 Januari 2022 | 17:10 WIB
Unggahan video dugaan kekerasan dalam pacaran yang terjadi di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang. (IG @magelang_raya).

SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Magelang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan dalam pacaran. Sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja bertengkar. Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang.

Video diunggah salah satunya oleh akun Istragram @magelang_raya. Video diberi keterangan “Muda mudi di Magelang ini bertengkar di pinggir Jalan Cempaka. Eh ada main tangan juga.”

Dalam video itu tampak seorang lelaki mengendarai motor mengikuti seorang perempuan yang berjalan di trotoar. Tampak keduanya terlibat adu mulut.

Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental

Sambil terus berjalan, sang perempuan terdengar berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).

Tiba-tiba si lelaki menghentikan motor dan memukul kepala perempuan yang masih mengenakan helm. Suara pukulan tedengar jelas dari rekaman video tersebut.

Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin saat dimintai keterangan menyatakan belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan tersebut.

“Sampai dengan saat ini belum ada laporan baik di Polres maupun Polsek wilayah hukum Polres Magelang Kota terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin, Senin (24/1/2022).

Hingga berita ini diturunkan, unggahan video di akun IG @magelang_raya itu ditonton sekitar 51.674 netizen, disukai 3.199 orang dan dikomentari 600 netizen.

Baca Juga: Peringatan HUT PDIP dan Milad PPP Berjalan Lancar, Kapolda Jateng Apresiasi Masyarakat Temanggung dan Magelang

Salah satunya akun @dyanadiesty** Wkwkwk wis mbak kui durung mbojo wae ngomong kasar wani kasar main tangan, nek aku trimo mundur.

@widya_diesty* @odiesty* perbaiki diri pantaskan diri ben entuk jodo sik soleh mbak wkwkwk.. Akun lainnya @denn.p* Nek tukaran ojo neng ndalan.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sedangkan jumlah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran memcapai 19,6 persen.

Pelaku kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.

Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.

Kekerasan emosional atai psikologis seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan atau menjelek-jelakan. Sedangkan kekerasan ekonomi berupa memaksa pasangan mencukupi segala keperluan hidupnya atau menguras harta pasangan.

Terlalu posesif, mengekang, atau selalu mengatur aktivitas pasangan juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan yang sering terjadi pada pasangan pacaran.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More