SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Magelang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan dalam pacaran. Sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Video yang beredar di media sosial tersebut merekam kejadian sepasang remaja bertengkar. Lokasi kejadian diperkirakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka, Kemirirejo, Kota Magelang.
Video diunggah salah satunya oleh akun Istragram @magelang_raya. Video diberi keterangan “Muda mudi di Magelang ini bertengkar di pinggir Jalan Cempaka. Eh ada main tangan juga.”
Dalam video itu tampak seorang lelaki mengendarai motor mengikuti seorang perempuan yang berjalan di trotoar. Tampak keduanya terlibat adu mulut.
Sambil terus berjalan, sang perempuan terdengar berteriak: “Rabi ro koncomu kono” (menikah dengan temanmu sana). “Kesel aku digawe sak enake” (capek aku diperlakukan semaunya).
Tiba-tiba si lelaki menghentikan motor dan memukul kepala perempuan yang masih mengenakan helm. Suara pukulan tedengar jelas dari rekaman video tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin saat dimintai keterangan menyatakan belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan baik di Polres maupun Polsek wilayah hukum Polres Magelang Kota terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin, Senin (24/1/2022).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan video di akun IG @magelang_raya itu ditonton sekitar 51.674 netizen, disukai 3.199 orang dan dikomentari 600 netizen.
Baca Juga: Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Salah satunya akun @dyanadiesty** Wkwkwk wis mbak kui durung mbojo wae ngomong kasar wani kasar main tangan, nek aku trimo mundur.
@widya_diesty* @odiesty* perbaiki diri pantaskan diri ben entuk jodo sik soleh mbak wkwkwk.. Akun lainnya @denn.p* Nek tukaran ojo neng ndalan.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, sebanyak 33,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34,4 persen. Sedangkan jumlah kasus kekerasan fisik yang dialami pasangan pacaran memcapai 19,6 persen.
Pelaku kebanyakan adalah pacar korban, teman, rekan kerja, dan tetangga. Dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090 diantaranya adalah pacar atau teman korban.
Jenis kekerasan fisik yang dialami korban antara lain memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras atau disertai tindakan fisik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026