SuaraJawaTengah.id - Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono membantah dakwaan jaksa penuntut umum dari perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur tahun 2017-2018.
Dia mengatakan, tak pernah melakukan apa yang dakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan perdana yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.
"Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang didakwakan oleh JPU," jelasnya di persidangan, Selasa 925/1/2022).
Setelah persidangan, pengacara terdakwa, Suryono Pane menegaskan jika dakwaan yang dulakukan oleh JPU tak sesuai seperti apa yang telah dikatakan oleh kliennya.
Baca Juga: Warga Semampir Banjarnegara Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Saluran Irigasi
"Terdakwa sudah menyatakan menolak semua dakwaan yang disampaikan JPU," katanya.
Selain menolak dakwaan tersebut, dia juga meminta permintaan terdakwa untuk hadir secara langsung di persidangan dapat dikabulkan. Apalagi, lanjutnya, saat ini Kota Semarang sudah tidak level 3 (PPKM).
"Artinya tidak ada alasan bagi JPU untuk tidak menghadirkan terdakwa di persidangan," katanya.
Saat persidangan, penasehat hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat adu argumen.
Adu argumen tersebut disebabkan lantaran tim penasihat hukum terdakwa Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara nonaktif) dan Kedy Afandi sebagai orang kepercayaan bupati meminta majelis hakim untuk menghadirkan kedua terdakwa secara langsung di lokasi persidang.
Baca Juga: Minyak Langka dan Mahal, Pengusaha Keripik Tempe di Banjarnegara Terpaksa Libur Produksi
Budhi Sarwo mengaku sudah membuatkan surat pemohonan agar terdakwa bisa dihadirkan secara langsung di lokasi persidangan yang berada di Pengadilan Tipikor Semarang.
- 1
- 2
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Sembarang Suporter, Nadhom Alfiah Menggema di Tribun Liga Santri Banjarnegara
-
Sudah Vonis 8 Tahun, Kenapa Budhi Sarwono Mantan Bupati Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Lagi?
-
Pulihkan Biota Sungai Serayu Pasca Flushing, PT Indonesia Power Tebar 120 Ribu Bibit Ikan dan Sidat
-
Ganjar Ingatkan Pj Bupati Banjarnegara: Jangan Coba-coba!
-
Fakta Baru Misteri Jejak Harimau di Banjarnegara, BKSDA Turun Tangan
Terpopuler
-
Beri Minum ke Wasit Saat Laga Masih Berjalan, Aksi Fisioterapis PSIS Semarang Jadi Bahan Guncingan Warganet
-
Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang
-
Celine Evangelista Gregetan Marshel Widianto Sering Nolak Kalau Dipeluk, Dinar Candy: Sok Jual Mahal
-
Berprestasi di Timnas Indonesia, Rumah Mewah Pratama Arhan Bikin Pangling Warganet
-
Peragakan Gerakan Kung Fu di Derby Jateng, Aksi Carlos Fortes Tuai Sorotan: Jackie Chan Minder Lihat Ini
-
Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023, Iwan Bule Kini Didesak Publik untuk Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
-
Candi Asu, Kontroversi Nama dan Peran Penting Bagi Masyarakat Kuno Lereng Merapi Magelang
-
Jadi Tuan Rumah, Ini Daftar Enam Stadion yang Bakal Digunakan di Piala Dunia U-20 Tahun 2023
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK