SuaraJawaTengah.id - Kasus pertikaian yang melibatkan pemain klub sepakbola IM 90 Bobotsari vs Arwana Banjarkerta di lapangan wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, 14 Agustus 2021 silam memasuki garis finish.
Kasus itu dipastikan berakhir usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga membacakan vonis pada Jumat (18/2/2022).
Ketua Majelis Hakim, M Umaryaji memvonis kedua terdakwa dengan hukuman berbeda. Untuk terdakwa Apri Setyo Nugroho dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan penganiyaan dalam pertandingan sepakbola antar kampung di wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Sedangkan terdakwa Teguh Fajar Ramadhan harus dibebaskan dari dakwaan karena tidak terbukti bersalah dan harus dibebaskan," kata Umaryaji dalam persidangan, Jumat (18/2/2022) sore.
Meski dinyatakan bersalah dengan vonis kurungan penjara 3 bulan 2 hari, Apri Setyo Nugroho langsung menghirup udara bebas karena telah dipotong masa tahanan sejak tanggal 18 Oktober 2021 lalu.
"Untuk terdakwa Teguh langsung dinyatakan bebas karena terbukti tidak bersalah, sementara terdakwa Apri meski dinyatakan bersalah juga ikut bebas karena sudah dipotong masa tahanan," jelasnya.
Mendengar vonis tersebut isak tangis pun pecah di ruang persidangan. Kedua terdakwa langsung melakukan sujud syukur bersama keluarganya yang menghadiri persidangan. Keduanya tidak akan mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim.
Sementara itu, orangtua Teguh, Juharno usai persidangan mengaku sangat bahagia dengan keputusan Majelis Hakim. Ia sangat mengucapkan terimakasih kepada kuasa hukum yang telah mendampingi anaknya dan berharap anaknya menjadi satu-satunya kasus yang harus mendekam di penjara karena olahraga.
"Baru kali ini, ada kasus pertandingan sepakbola masuk ke ranah hukum. Harapan saya, cukup anak saya saja yang masuk ke bui karena olahraga. Jangan sampai ada lagi olahraga dibawa ke ranah hukum, nanti penjara akan penuh," ungkapnya.
Baca Juga: Kalahkan Jatim 3-0, Tim DKI Juara Piala Gibran 2022
Semasa anaknya mendekam di penjara, Juharno mengaku menanggung beban mental yang sangat berat. Karena tidak hanya sekali, istrinya yang berdagang mendapat jibiran dari seseorang yang datang ke warungnya.
"Istri saya itu, saat berjualan beberapa kali ditanya sama seseorang, 'anaknya ditahan di Polres ya?' makanya jangan nggebugi orang," kata Juharno memperagakan pertanyaan dari seseorang.
Juharno mengaku tidak terima karena anaknya dituduh melakukan pengeroyokan. Karena dalam fakta persidangan terbukti bahwa Teguh hanya mencoba untuk melerai pertikaian.
"Anak saya itu sudah mengikuti diklat di Solo. Apalagi posisi anak saya saat ini melatih, entah diakui atau tidak. Nah kemarin waktu ditahan anak saya itu sebagai kepala pelatih di Askab Kabupaten Purbalingga," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya pertikaian antar pemain dalam pertandingan sepakbola persahabatan antar kampung terjadi di Kabupaten Purbalingga, Agustus 2021 lalu. Pertandingan antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta di Kecamatan Mrebet, Purbalingga.
Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho yang merupakan pemain Klub IM 90 dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan. Keduanya dilaporkan oleh pemain dari klub Arwana, FB pada Agustus 2021 yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain