SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Masuknya nama orang nomor dua di Pemkot Tegal itu disebut karena kesalahan petugas dan sistem.
Keberadaan nama Muhamad Jumadi sebagai penerima bansos tersebut bisa diketahui melalui pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam daftar penerima di laman resmi Kemensos itu, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain wakil wali kota, dari hasil penelusuran, diketahui terdapat juga sejumlah warga di Kelurahan Mangkukusuman yang sudah meninggal namun masih tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Saat dimintai keterangan, Jumadi membenarkan namanya masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos.
"Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek memang betul, saya terdaftar di sana. Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi. Betul saya masuk di dalam DTKS," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Kendati demikian, Jumadi mengaku tidak pernah didata untuk masuk dalam DTKS. Oleh sebab itu, dia heran namanya bisa masuk dalam DTKS yang akan menerima bansos.
"Tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS. Lucu kan saya sebagai wakil wali kota masuk dalam data DTKS," kata dia.
Jumadi menduga hal itu bisa terjadi karena ada kesalahan dari petugas pendata dan sistem. Kesalahan data tersebut juga bukan kali pertama terjadi.
Baca Juga: Nelayan Cantrang di Kota Tegal Blokir Jalan Hingga Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebabnya
"Pasti ada kesalahan manusia dan sistem. Mungkin ada salah input, dan sistemnya salah. Sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Ini problem. Tahun lalu juga saya melihat banyak yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak tidak mendapat bantuan," ujarnya.
Jumadi mengatakan, kesalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat dalam mengonfirmasi DTKS karena menyangkut permasalahan kemiskinan.
Jika melihat alur penyusunan DTKS, kepala daerah menurut dia seharusnya harus tahu tentang data-data yang akan masuk ke DTKS melalui Dinas Sosial (Dinsos).
"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan