SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Masuknya nama orang nomor dua di Pemkot Tegal itu disebut karena kesalahan petugas dan sistem.
Keberadaan nama Muhamad Jumadi sebagai penerima bansos tersebut bisa diketahui melalui pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam daftar penerima di laman resmi Kemensos itu, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain wakil wali kota, dari hasil penelusuran, diketahui terdapat juga sejumlah warga di Kelurahan Mangkukusuman yang sudah meninggal namun masih tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Saat dimintai keterangan, Jumadi membenarkan namanya masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos.
"Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek memang betul, saya terdaftar di sana. Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi. Betul saya masuk di dalam DTKS," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Kendati demikian, Jumadi mengaku tidak pernah didata untuk masuk dalam DTKS. Oleh sebab itu, dia heran namanya bisa masuk dalam DTKS yang akan menerima bansos.
"Tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS. Lucu kan saya sebagai wakil wali kota masuk dalam data DTKS," kata dia.
Jumadi menduga hal itu bisa terjadi karena ada kesalahan dari petugas pendata dan sistem. Kesalahan data tersebut juga bukan kali pertama terjadi.
Baca Juga: Nelayan Cantrang di Kota Tegal Blokir Jalan Hingga Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebabnya
"Pasti ada kesalahan manusia dan sistem. Mungkin ada salah input, dan sistemnya salah. Sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Ini problem. Tahun lalu juga saya melihat banyak yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak tidak mendapat bantuan," ujarnya.
Jumadi mengatakan, kesalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat dalam mengonfirmasi DTKS karena menyangkut permasalahan kemiskinan.
Jika melihat alur penyusunan DTKS, kepala daerah menurut dia seharusnya harus tahu tentang data-data yang akan masuk ke DTKS melalui Dinas Sosial (Dinsos).
"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara