Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Februari 2022 | 13:08 WIB
Proses distribusi minyak goreng dari pemerintah kabupaten hasil operasi pasar kepada pedagang di Pasar Wage Purwokerto, Rabu (22/2/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar Operasi Pasar dengan mendistribusikan 25.200 minyak goreng ke sembilan pasar tradisional mulai hari ini selama tiga hari ke depan.

Operasi Pasar tersebut untuk menyetabilkan harga minyak di pasar tradisional yang masih tinggi dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Saat tiba di Pasar Wage, truk yang mengangkut minyak goreng tersebut langsung diserbu warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, banyak yang terkecoh karena mengira minyak tersebut bisa langsung dibeli saat Operasi Pasar. Nyatanya, minyak goreng tersebut langsung didistribusikan pada pedagang yang sudah terdaftar di Pasar Wage Purwokerto.

Setiap pedagang dijatah 4 dus minyak goreng berisi 12 liter tiap satu dus. Warga yang sudah terlanjur terkecoh kemudian mengikuti pedagang yang mengambil jatah minyak gorengnya. Alhasil, kurang dari 15 menit minyak goreng yang baru didistribusikan langsung ludes terjual di tiap kios pedagang.

Baca Juga: Dear Emak-emak di Lebak! Hari Ini Ada Operasi Pasar Minyak Goreng di Plaza Lebak, 2.500 Liter Minyak Dijual Murah

Pemerintah Kabupaten Banyumas, mewajibkan pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Meski begitu, ada salah satu pedagang yang kedapatan tidak langsung menjual minyak goreng tersebut.

Dian Aprillia (35) warga Kecamatan Patikraja, yang ingin membeli minyak goreng mengaku mendapat perlakuan curang dari salah satu pedagang. Ia sengaja mengikuti saat pendistribusian minyak goreng ke kios pedagang ini, dengan harapan mendapat minyak goreng dengan harga Rp 28.000 per 2 liter.

"Saya itu mengikuti kuli yang mengangkut minyak goreng ini, nah saya lihat didistribusikan ke salah satu kios ini. Tapi saat saya akan beli minyak goreng, dihargai Rp 33 ribu. Terus saya ngeyel malah katanya minyak goreng ini akan dijual besok," katanya saat ditemui, Rabu (23/2/2022).

Saat ia menunjuk minyak operasi pasar yang hendak dibeli, pedagang justru mengatakan jika minyak itu tak dijual.

Adu mulut pun sempat terjadi antara dirinya dengan pedagang tersebut. Ia bahkan sampai membawa petugas kepolisian yang bertugas untuk mengamankan saat pendistribusian Operasi Pasar di Pasar Wage.

Baca Juga: Terungkap! Ada Skema Ponzi Di Kasus Dugaan Penipuan Minyak Goreng Murah Di Koja Jakarta Utara

Petugas yang mendapat laporan segera mendatangi kios pedagang tersebut. Awalnya, pedagang sempat berdalih jika minyak goreng tersebut sudah dikembalikan.

"Ngga ada yang dikembalikan," kata petugas kepolisian yang mendampingi Dian.

Seketika pedagang perempuan tersebut mengaku jika minyak goreng hasil operasi pasar tersebut sengaja disimpan untuk dijual esok harinya. 

"Saya takut nanti terjadi antrian di sini," kata pedagang tersebut.

Terkait temuan ini, petugas kepolisian akan melaporkannya ke Dinperindag Kabupaten Banyumas untuk ditindaklanjuti.

Dian yang mendapat perlakuan tersebut merasa kecewa karena meskipun sudah dilakukan Operasi Pasar, praktik kecurangan macam ini masih terjadi.

"Pedagang ini sempat ngomong katanya tidak dijual, nah pedagang ini malah nyuruh saya datang besok pagi jam 04.30 WIB pagi kalau mau beli yang subsidi. Ya saya malas lah, kecewa banget," tandasnya.

Berdasarkan pantauan di Pasar Wage Purwokerto, saat pembagian minyak goreng, petugas melalui pengeras suara mengimbau agar warga yang ingin mendapatkan minyak goreng dengan harga normal bisa langsung menuju ke kios pedagang. Pengumuman tersebut berulang kali dilontarkan petugas melalui pengeras suara.

Sementara itu, Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Titi Puji Astuti mengingatkan pada pedagang yang sudah mendapat stok minyak goreng hasil Operasi Pasar agar menjual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah Kabupaten Banyumas Rp 14.000 per liter.

"Harus itu (harga Rp 14.000). Ada pernyataan diketahui kepala pasar dan semua pedagang sudah sepakat. Kalau ada pelanggaran, nanti berikutnya tidak kita kasih lagi," tutupnya. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More