SuaraJawaTengah.id - Kasus minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan dua pemuda di Kabupaten Jepara menguak berbagai fakta mengerikan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi menjelaskan, hasil uji laboratorium, sampel minuman keras oplosan yang menewaskan sembilan orang mengandung cairan kimia jenis metanol dan etanol yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
"Berdasarkan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang, isinya metanol dan etanol," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi dikutip dari ANTARA, Jumat (4/3/2022).
Dari 15 sampel yang diuji di labfor, kata dia, sebanyak 13 sampel di antaranya mengandung etanol dan metanol. Sedangkan dua sampel lainnya merupakan soft drink atau minuman ringan dan perisa makanan.
Ia mencatat beberapa kasus metanol memang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal. Sedangkan etanol menurut beberapa ahli belum pernah ada kasus meninggal dunia.
Sementara tingkat keracunannya masing-masing peminum, berbeda-beda tingkat keracunannya karena disesuaikan jumlah minuman yang dikonsumsi dan ketahanan tubuh peminumnya.
Sedangkan kasus minuman keras yang terbaru yang mengakibatkan dua orang meninggal pada 12 Februari 2022, sampel-nya juga diuji di Labfor Mabes Polri Cabang Semarang.
Etanol (etil alkohol) yang dikonsumsi dalam minuman beralkohol, sedangkan metanol (metil alkohol) ini biasa dipakai sebagai pelarut industri, bukan untuk dikonsumsi. Umumnya metanol itu sebut spiritus sehingga berbahaya karena bersifat mudah menguap, mudah terbakar, serta beracun.
Dalam pemeriksaan terhadap Prawiraharjo sebagai pemilik warung yang menjual minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, kasus minuman keras oplosan berujung maut itu, terjadi antara tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga tanggal 30 Januari 2022 pukul 03.00 WIB di warung "angkringan 2 jiwo" milik tersangka.
Baca Juga: Ngeri! Hanya dalam Waktui 2 Bulan, Satpol PP Kudus Sita 2.000 Botol Miras Berbagai Merek
Sementara warga yang ikut pesta minuman keras diperkirakan ada 20-an orang.
Usai pesta minuman keras tersebut, tercatat ada dua korban meninggal pada Minggu (30/1), yakni berinisial S dan J warga Karanggondang.
Keesokan harinya, Senin (31/1/2022) terdapat tambahan lima orang meninggal dunia, yakni berinisial FY, D, IA, S, dan MH pada waktu dan tempat berbeda.
Sedangkan hari Rabu (2/2/2022) ada dua korban lagi yang meninggal dunia, yakni CA dan HS sehingga total ada sembilan orang yang meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli