SuaraJawaTengah.id - Kasus minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan dua pemuda di Kabupaten Jepara menguak berbagai fakta mengerikan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi menjelaskan, hasil uji laboratorium, sampel minuman keras oplosan yang menewaskan sembilan orang mengandung cairan kimia jenis metanol dan etanol yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
"Berdasarkan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang, isinya metanol dan etanol," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi dikutip dari ANTARA, Jumat (4/3/2022).
Dari 15 sampel yang diuji di labfor, kata dia, sebanyak 13 sampel di antaranya mengandung etanol dan metanol. Sedangkan dua sampel lainnya merupakan soft drink atau minuman ringan dan perisa makanan.
Ia mencatat beberapa kasus metanol memang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal. Sedangkan etanol menurut beberapa ahli belum pernah ada kasus meninggal dunia.
Sementara tingkat keracunannya masing-masing peminum, berbeda-beda tingkat keracunannya karena disesuaikan jumlah minuman yang dikonsumsi dan ketahanan tubuh peminumnya.
Sedangkan kasus minuman keras yang terbaru yang mengakibatkan dua orang meninggal pada 12 Februari 2022, sampel-nya juga diuji di Labfor Mabes Polri Cabang Semarang.
Etanol (etil alkohol) yang dikonsumsi dalam minuman beralkohol, sedangkan metanol (metil alkohol) ini biasa dipakai sebagai pelarut industri, bukan untuk dikonsumsi. Umumnya metanol itu sebut spiritus sehingga berbahaya karena bersifat mudah menguap, mudah terbakar, serta beracun.
Dalam pemeriksaan terhadap Prawiraharjo sebagai pemilik warung yang menjual minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, kasus minuman keras oplosan berujung maut itu, terjadi antara tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga tanggal 30 Januari 2022 pukul 03.00 WIB di warung "angkringan 2 jiwo" milik tersangka.
Baca Juga: Ngeri! Hanya dalam Waktui 2 Bulan, Satpol PP Kudus Sita 2.000 Botol Miras Berbagai Merek
Sementara warga yang ikut pesta minuman keras diperkirakan ada 20-an orang.
Usai pesta minuman keras tersebut, tercatat ada dua korban meninggal pada Minggu (30/1), yakni berinisial S dan J warga Karanggondang.
Keesokan harinya, Senin (31/1/2022) terdapat tambahan lima orang meninggal dunia, yakni berinisial FY, D, IA, S, dan MH pada waktu dan tempat berbeda.
Sedangkan hari Rabu (2/2/2022) ada dua korban lagi yang meninggal dunia, yakni CA dan HS sehingga total ada sembilan orang yang meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan