SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang.
Berdasarkan salinan surat pemanggilan yang diterima Suarajawatengah.id, 17 Dosen tersebut telah dipanggil dalam rangka pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes.
Surat bertanggal 10 Maret 2022, yang ditanda tangani Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbangtoruan menyebutkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dana bersumber Dipa Penerimaan Negara Bukan Pajak Unnes tahun anggaran 2018 sampai 2021.
Polisi melakukan pemeriksaan secara bergilir, setiap harinya dua sampai empat dosen diperiksa.
Meski hanya memberikan keterangan klarifikasi, namun penyidik meminta para dosen membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.
Dokumen yang dimaksud berupa buku tabungan, print out buku rekening bank dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyangkut dana penelitian tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan belum menanggapi konfirmasi suarajawatengah.id hingga Jumat (18/3/22) siang.
Terpisah, Kepala Unit Teknis Hubungan Masyarakat Unnes, Burhanudin menampik adanya dugaan pemotongan dana penelitian.
"Dana penelitian diberikan kepada peneliti yang dinyatakan lolos dalam penelitian melalui transfer langsung kepeneliti 100%.,"kata Burhan.
Baca Juga: BEM UNNES Diancam Rektor usai Kritik Jokowi, PKS: Jangan Ada Intimidasi ke Mahasiswa!
Burhan mengklaim, pihak Unnes telah mentaati azasTri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni, swmua penggunaan dana menjadi hak dan tanggung jawab peneliti sepenuhnya guna menuntaskan penelitian.
Lebih lanjut, ia mengapreasi kerja yang sangat profesional dari Polrestabes Semarang yang menanggapai laporan masyarakat.
"Polrestabes Semarang sangat baik dan profesional dalam mengkonfirmasi kepada beberapa dosen yang dimintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis
-
Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki