
SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda inisial SH (30) warga Wonogiri diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat bertransaksi minumasn keras (miras) di bawah Flyover Purwosari, Solo, Minggu (22/5/2022) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, mengatakan, awalnya Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah.
Dalam perjalanan, mereka mendapat aduan masyarakat melalui Call Center bahwasanya di bawah Flyover Purwosari ada seorang pemuda yang sedang bertransaksi miras.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan saat melintas di lokasi yang di maksud melihat pelaku SH yang akan bertransaksi miras.
Kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai macam jenis serta pemiliknya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan 11 botol air ukuran 1500ml berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu, empat botol air mineral ukuran 1500ml ciu klutuk, tiga botol miras merk Anggur Merah dan tiga botol bir," ungkap Kompol Dani.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku SH tersebut beserta barang bukti miras dibbawa ke Mako Polresta Solo dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
"Ini dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo pemerintah guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat," tegas Ade Safri.
Baca Juga: Tak Terima Diejek Cemen Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Cilincing Nekat Bacok Teman Sendiri
Dirinya juga berharap kepada warga apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya.
"Bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
Terkini
-
7 Prediksi Selasa Pahing 2025: Dari Rezeki hingga Asmara
-
Akal-akalan Mbak Ita Hindari KPK? Jaksa Bongkar Siasat Surat Edaran Anti-Pungli
-
Peran Suami Mbak Ita Terbongkar di Sidang: Atur Jatah Proyek, Ketua Gapensi Divonis 4,5 Tahun
-
BRI Digitalisasi Lomba Burung Karimata Arena, Mudahkan Transaksi Kicau Mania Lewat QRIS
-
Modal Usaha Rp6 Juta dari Kemensos Cair Lagi? Cek Syarat dan Cara Lolos Program PENA 2025