SuaraJawaTengah.id - Ketegangan dan gesekan sosial menjadi ciri dinamika kampung kota. Biasanya apa yang terjadi di jalanan, diselesaikan secara damai di jalanan.
Begitupun ketegangan dan gesekan yang belakangan ini terjadi pada skena seni jalanan Kota Magelang. Bermula dari spot jocking 3 pelaku street art, Pablo, Bagor, Kemo yang menutupi sebagian karya mural SmArt dan MRDK.
Di Jalan Kalimas, Senowo, Kota Magelang, hampir separo mural karya SmArt dan MRDK di tembok sepanjang 5 meter, ditimpa blok tulisan nama samaran ketiga anak muda ini.
Seperti biasa, orang-orang mengomel dan menggerutu di media sosial. Mereka menuntut para pelaku ditangkap.
Masalah kemudian berlanjut hingga ke polisi. Pablo, Bagor, dan Kemo ditangkap dan dikenai wajib lapor sebagai hukuman melakukan tindak pidana ringan.
Kasus ini belakangan selesai secara mediasi. Subki (SmArt) meskipun mangkel (kesal) karyanya dirusak, dia memaafkan tindakan para pemuda nakal ini.
Istilah spot jocking jamak digunakan pada komunitas street art untuk menjelaskan tindakan menimpa sebagian karya orang lain.
Ada banyak motif spot jocking. Kebanyakan dilakukan untuk menarik perhatian publik dengan cara membonceng karya mural atau graffiti orang lain.
Tindakan ini kemudian disamaratakan oleh sebagian awam sebagai vandalisme. Aksi merusak mural yang sudah indah, dengan maksud mengotori tembok kota.
Baca Juga: Perayaan Waisak di Candi Borobudur
Terlebih aksi menimpa mural dilakukan pada karya yang digambar di atas tembok legal. Istilahnya legal wall. SmArt dan MRDK memiliki izin dari pemilik bangunan bahkan dari Pemerintah Kota Magelang untuk menggambar disana.
Tanpa bermaksud membenarkan tindakan menimpa karya orang lain, aksi spot jocking, throw up dan bombing lumrah ditemui pada komunitas street art.
Meski begitu ada batas-batas yang tetap tidak boleh dilanggar. Paling tidak batasan itu dipegang sebagai etika diri sendiri saat melakukan aksi street art.
Seniman jalanan kritis sekelas Anti-Tank saja memiliki etika pribadi saat menyebar karya poster stensil-nya di tembok-tembok kota (khususnya Yogyakarta).
Anti-Tank misalnya tidak menempel poster stensil-nya di atas karya mural, stensil, graffiti orang lain. Dia tidak menempel poster di tembok tempat ibadah, rambu lalu-lintas, atau dekat kawasan sekolah.
Ketua Dewan Kesenian Kota Magelang, Muhammad Nafi mengakui street art memiliki sub kultur tersendiri. Aturan dalam komunitas itu sering ‘lompat pagar’ dari cara pandang umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan