SuaraJawaTengah.id - Ketegangan dan gesekan sosial menjadi ciri dinamika kampung kota. Biasanya apa yang terjadi di jalanan, diselesaikan secara damai di jalanan.
Begitupun ketegangan dan gesekan yang belakangan ini terjadi pada skena seni jalanan Kota Magelang. Bermula dari spot jocking 3 pelaku street art, Pablo, Bagor, Kemo yang menutupi sebagian karya mural SmArt dan MRDK.
Di Jalan Kalimas, Senowo, Kota Magelang, hampir separo mural karya SmArt dan MRDK di tembok sepanjang 5 meter, ditimpa blok tulisan nama samaran ketiga anak muda ini.
Seperti biasa, orang-orang mengomel dan menggerutu di media sosial. Mereka menuntut para pelaku ditangkap.
Masalah kemudian berlanjut hingga ke polisi. Pablo, Bagor, dan Kemo ditangkap dan dikenai wajib lapor sebagai hukuman melakukan tindak pidana ringan.
Kasus ini belakangan selesai secara mediasi. Subki (SmArt) meskipun mangkel (kesal) karyanya dirusak, dia memaafkan tindakan para pemuda nakal ini.
Istilah spot jocking jamak digunakan pada komunitas street art untuk menjelaskan tindakan menimpa sebagian karya orang lain.
Ada banyak motif spot jocking. Kebanyakan dilakukan untuk menarik perhatian publik dengan cara membonceng karya mural atau graffiti orang lain.
Tindakan ini kemudian disamaratakan oleh sebagian awam sebagai vandalisme. Aksi merusak mural yang sudah indah, dengan maksud mengotori tembok kota.
Baca Juga: Perayaan Waisak di Candi Borobudur
Terlebih aksi menimpa mural dilakukan pada karya yang digambar di atas tembok legal. Istilahnya legal wall. SmArt dan MRDK memiliki izin dari pemilik bangunan bahkan dari Pemerintah Kota Magelang untuk menggambar disana.
Tanpa bermaksud membenarkan tindakan menimpa karya orang lain, aksi spot jocking, throw up dan bombing lumrah ditemui pada komunitas street art.
Meski begitu ada batas-batas yang tetap tidak boleh dilanggar. Paling tidak batasan itu dipegang sebagai etika diri sendiri saat melakukan aksi street art.
Seniman jalanan kritis sekelas Anti-Tank saja memiliki etika pribadi saat menyebar karya poster stensil-nya di tembok-tembok kota (khususnya Yogyakarta).
Anti-Tank misalnya tidak menempel poster stensil-nya di atas karya mural, stensil, graffiti orang lain. Dia tidak menempel poster di tembok tempat ibadah, rambu lalu-lintas, atau dekat kawasan sekolah.
Ketua Dewan Kesenian Kota Magelang, Muhammad Nafi mengakui street art memiliki sub kultur tersendiri. Aturan dalam komunitas itu sering ‘lompat pagar’ dari cara pandang umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
Terkini
-
Ratusan PWNU-PCNU Kompak Ikuti Kiai Sepuh, Posisi Gus Yahya Menguat
-
AgenBRILink dan Kanal Digital Jadi Penggerak Inklusi Keuangan di Usia 130 Tahun BRI
-
10 Rekomendasi Hidden Gem Semarang, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
-
5 Fakta Penemuan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati
-
Saldo DANA Kaget: Raih Kesempatan Rp129 Ribu dari 4 Link Spesial!