SuaraJawaTengah.id - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat kenaikan harga cabai merah teropong di pasaran yang kini menembus Rp60 ribu per kilogram atau naik dibanding sebelumnya sebesar Rp29 ribu/ kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Junaenah, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah juga diikuti naiknya harga telur ayam di pasaran yang mencapai Rp27 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp24 ribu/ kilogram.
"Kenaikan harga cabai memang cukup tinggi, bahkan perbandingan harga pada akhir Mei 2022 dengan awal Juni 2022 sudah mencapai Rp11 ribu per kilogram. Semula harga cabai merah Rp49 ribu/ kilogram namun kini sudah mencapai Rp60 ribu/ kilogram," kata Junaenah dilansir dari ANTARA, Senin (6/6/2022).
Selain cabai merah, kata dia, kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya seperti cabai rawit merah Rp57 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp52 ribu/ kilogram, dan cabai keriting Rp51 ribu/ kilogram.
Junaenah mengatakan tren kenaikan harga dua komoditas tersebut terpantau sejak akhir Mei 2022 hingga sekarang.
Kenaikan dua komoditas itu, kata dia, disebabkan faktor cuaca yang saat ini cenderung ekstrem dan harga pakan ayam yang juga naik sehingga mempengaruhi pasokan.
"Apalagi permintaan masyarakat pada dua komoditas itu juga naik pascalebaran. Meski dua komoditas tersebut mengalami kenaikan namun hal ini tidak mempengaruhi harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat lainnya seperti beras dan daging ayam ras," ujar dia.
Menurut dia, harga kebutuhan pokok masyarakat seperti beras dan daging ayam ras cenderung masih stabil.
"Harga beras jenis premium masih Rp10.600/ kilogram, beras jenis medium Rp10 ribu/ kilogram, dan daging ayam Rp36 ribu per kilogram atau turun dibanding sebelumnya Rp40 ribu/ kilogram," paparnya.
Baca Juga: Waduh, Harga Cabai Merah dan Bawang Merah di Pasar Raya Padang Tembus Rp 60 Per Kilogram
Ia mengatakan hasil dari kegiatan pantauan harga di pasaran tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penyebab kenaikan harga, rantai distribusi, hingga kendala yang dihadapi agar harga kebutuhan pokok masyarakat bisa tetap stabil.
"Kami mengimbau masyarakat agar mereka bisa berbelanja secukupnya sesuai kebutuhan saja, jangan membeli secara berlebihan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup