SuaraJawaTengah.id - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat kenaikan harga cabai merah teropong di pasaran yang kini menembus Rp60 ribu per kilogram atau naik dibanding sebelumnya sebesar Rp29 ribu/ kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Junaenah, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah juga diikuti naiknya harga telur ayam di pasaran yang mencapai Rp27 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp24 ribu/ kilogram.
"Kenaikan harga cabai memang cukup tinggi, bahkan perbandingan harga pada akhir Mei 2022 dengan awal Juni 2022 sudah mencapai Rp11 ribu per kilogram. Semula harga cabai merah Rp49 ribu/ kilogram namun kini sudah mencapai Rp60 ribu/ kilogram," kata Junaenah dilansir dari ANTARA, Senin (6/6/2022).
Selain cabai merah, kata dia, kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya seperti cabai rawit merah Rp57 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp52 ribu/ kilogram, dan cabai keriting Rp51 ribu/ kilogram.
Junaenah mengatakan tren kenaikan harga dua komoditas tersebut terpantau sejak akhir Mei 2022 hingga sekarang.
Kenaikan dua komoditas itu, kata dia, disebabkan faktor cuaca yang saat ini cenderung ekstrem dan harga pakan ayam yang juga naik sehingga mempengaruhi pasokan.
"Apalagi permintaan masyarakat pada dua komoditas itu juga naik pascalebaran. Meski dua komoditas tersebut mengalami kenaikan namun hal ini tidak mempengaruhi harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat lainnya seperti beras dan daging ayam ras," ujar dia.
Menurut dia, harga kebutuhan pokok masyarakat seperti beras dan daging ayam ras cenderung masih stabil.
"Harga beras jenis premium masih Rp10.600/ kilogram, beras jenis medium Rp10 ribu/ kilogram, dan daging ayam Rp36 ribu per kilogram atau turun dibanding sebelumnya Rp40 ribu/ kilogram," paparnya.
Baca Juga: Waduh, Harga Cabai Merah dan Bawang Merah di Pasar Raya Padang Tembus Rp 60 Per Kilogram
Ia mengatakan hasil dari kegiatan pantauan harga di pasaran tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penyebab kenaikan harga, rantai distribusi, hingga kendala yang dihadapi agar harga kebutuhan pokok masyarakat bisa tetap stabil.
"Kami mengimbau masyarakat agar mereka bisa berbelanja secukupnya sesuai kebutuhan saja, jangan membeli secara berlebihan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah
-
Duh! 100 Dapur MBG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Tengah Hutan hingga Makam