SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) menanggapi aduan para pedagang asongan yang dilarang berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur. Hal itu disebut sebagai bagian dari penataaan dan penertiban kompleks candi.
Menurut VP Sales & Marketing PT Taman Wisata Candi, Pujo Suwarno, manajemen menetapkan area di depan Museum Karmawibangga bukan sebagai tempat berjualan.
Manajemen menertibkan para pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam kompleks untuk pindah ke lapak berjualan di area parkir.
"Kalau lokasi di depan museum itu sesuai kebijakan manajemen bukan lokasi untuk berjualan," kata Pujo, Senin (13/6/2022).
Sebelum dilarang berjualan di dalam kompleks candi, para pengasong diberi jatah lapak di dekat area parkir. Namun beberapa pedagang asongan ada yang menjual lapak pada orang lain.
"Sudah dikasih solusi (berjualan) di luar oleh manajemen yang dulu. Mereka sudah punya lapak. Tapi ada yang dijual. Banyak sekali yang sudah punya tempat tapi dipindahtangan. Setelah itu tetap mengasong."
Soal keluhan pedagang asongan bahwa pengelola TWC melarang mereka berjualan tapi membuka stan sendiri, Pujo mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
"Nanti saya cek ya. Saya sendiri juga baru (manajemen TWC). Artinya saya akan menertibkan juga. Ya tadi semua akan kami tertibkan," kata Pujo Suwarno.
Dia berharap, nantinya aktifitas warga berjualan tidak lagi terpusat pada area Candi Borobudur. Warga dapat mengelola bisnis di desa masing-masing.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
"Kapan tertibnya kalau diakomodir (berjualan) di dalam candi. Kita ingin wisatawan ke Borobudur nyaman. Aktifitasnya kita ramaikan di desa. Tidak perlu gerudukan ke dalam candi."
Seperti diberitakan sebelumnya, komunitas pedagang asongan memprotes keputusan PT TWC melarang mereka berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Sebelum pandemi, mereka diberi keleluasaan untuk menjajakan asongan di depan Museum Karmawibangga. Setelah situasi kembali normal, manajemen melarang mereka berjualan di tempat semula.
"Kami berharap (semula) setelah Covid berlalu dan Borobudur dibuka. Kenyataan setelah dibuka, kami tidak dikasih peluang. Tidak dikasih tempat seperti dulu kami kerja atau berjualan," kata pedagang asongan, Kodiran.
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam candi para pengasong manut dengan aturan pengelola. Mereka bersedia ditata selama masih boleh berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Dia juga mempertayakan kebijakan TWC yang dinilai ambigu. Di satu sisi melarang asongan berjualan di dalam kompleks, tapi disisi lain menggantinya dengan stan-stan dagang milik pengelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie Sukses Bersama BRI
-
Pemerintah Kebut Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Banten dan Jawa Tengah
-
Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Berkelanjutan
-
Mengenal Kegunaan Sahabat-AI: Platform yang Bisa Bantu Coding, Bikin Video, dan Analisis Data
-
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru