
SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) menanggapi aduan para pedagang asongan yang dilarang berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur. Hal itu disebut sebagai bagian dari penataaan dan penertiban kompleks candi.
Menurut VP Sales & Marketing PT Taman Wisata Candi, Pujo Suwarno, manajemen menetapkan area di depan Museum Karmawibangga bukan sebagai tempat berjualan.
Manajemen menertibkan para pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam kompleks untuk pindah ke lapak berjualan di area parkir.
"Kalau lokasi di depan museum itu sesuai kebijakan manajemen bukan lokasi untuk berjualan," kata Pujo, Senin (13/6/2022).
Sebelum dilarang berjualan di dalam kompleks candi, para pengasong diberi jatah lapak di dekat area parkir. Namun beberapa pedagang asongan ada yang menjual lapak pada orang lain.
"Sudah dikasih solusi (berjualan) di luar oleh manajemen yang dulu. Mereka sudah punya lapak. Tapi ada yang dijual. Banyak sekali yang sudah punya tempat tapi dipindahtangan. Setelah itu tetap mengasong."
Soal keluhan pedagang asongan bahwa pengelola TWC melarang mereka berjualan tapi membuka stan sendiri, Pujo mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
"Nanti saya cek ya. Saya sendiri juga baru (manajemen TWC). Artinya saya akan menertibkan juga. Ya tadi semua akan kami tertibkan," kata Pujo Suwarno.
Dia berharap, nantinya aktifitas warga berjualan tidak lagi terpusat pada area Candi Borobudur. Warga dapat mengelola bisnis di desa masing-masing.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
"Kapan tertibnya kalau diakomodir (berjualan) di dalam candi. Kita ingin wisatawan ke Borobudur nyaman. Aktifitasnya kita ramaikan di desa. Tidak perlu gerudukan ke dalam candi."
Seperti diberitakan sebelumnya, komunitas pedagang asongan memprotes keputusan PT TWC melarang mereka berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Sebelum pandemi, mereka diberi keleluasaan untuk menjajakan asongan di depan Museum Karmawibangga. Setelah situasi kembali normal, manajemen melarang mereka berjualan di tempat semula.
"Kami berharap (semula) setelah Covid berlalu dan Borobudur dibuka. Kenyataan setelah dibuka, kami tidak dikasih peluang. Tidak dikasih tempat seperti dulu kami kerja atau berjualan," kata pedagang asongan, Kodiran.
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam candi para pengasong manut dengan aturan pengelola. Mereka bersedia ditata selama masih boleh berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Dia juga mempertayakan kebijakan TWC yang dinilai ambigu. Di satu sisi melarang asongan berjualan di dalam kompleks, tapi disisi lain menggantinya dengan stan-stan dagang milik pengelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
-
Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo
Terkini
-
Bank Mandiri Wirausahakan Petani Kebumen, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Niat Hati Minta Maaf, Bupati Pati Sudewo Malah Dilempar Botol, Publik Geram: Tidak Punya Malu!
-
Banjir Air Mineral di Alun-alun Pati: Balasan Menohok Warga Atas Ucapan Arogan Bupati Sudewo
-
Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!
-
Mahasiswa Temanggung Merapat! Beasiswa S1 Rp 6 Juta per Tahun dari Baznas, Kuota Masih Separuh!