Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Juli 2022 | 14:48 WIB
Ribuan massa dari dua elemen gabungan perangkat desa se-Kabupaten Banyumas menggelar aksi dengan tujuh tuntutan di depan Kantor Bupati Banyumas, Senin (11/7/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Satria Praja Kabupaten Banyumas dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (11/7/2022). Aksi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB.

Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin menjelaskan dalam aksi ini para perangkat desa merasa kecewa dengan tuntutan yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Bupati dan Ketua DPRD Banyumas.

Massa yang menggeruduk kantor bupati ini membawa tujuh tuntutan. Pekikkan 'Merdesa' menggema di kawasan Alun-alun Purwokerto.

Adapun tujuh tuntutan tersebut diantaranya :

Baca Juga: Teriakan Tiga Periode Terdengar saat Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi

1. Menaikan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup 01 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup nomor 13 tahun 2022, serta agar honorarium bpd dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.

2. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap.

3. Memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.

4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa.

5. Memecah dan memekarkan DINSOSPERMASDEs kabupaten menjadi 2 dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi, Perangkat Desa: Pak, Tiga Periode, Pak

6. Memberikan kebijakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.

7. Mengikutsertakan Satria Praja dan PPDI dalam merumuskan dan membahas setiap peraturan atau regulasi yeng berhubungan dengan pemerintah desa.

Tuntutan tersebut menurutnya perlu direalisasikan melihat kabupaten tetangga yang sudah lebih dahulu mendapat kepastian pada tahu 2023.

"Kabupaten lain sudah melakukan itu. Kemarin kita dapat informasi Kabupaten Cilacap tahun 2023 sudah ada kepastian akan dapat THR. Jadi kita minta kepastian," katanya saat audiensi.

Mereka menjelaskan dalam akhir-akhir ADD yang diterima turun sekitar 40 miliaran. Oleh sebabnya massa perangkat desa meminta ADD yang diterima bisa dinaikkan lagi.

"Terakhir itu kita terima 136 miliar. Idealnya bisa naik menjadi 177 miliar. Kedua secara prinsip kami memohon kepada eksekutif dan legislatif mengingat bahwa 301 desa di Kabupaten Banyumas statusnya masih utuh sebagai desa. Kami mohon agar kalimat eks bengkok untuk di revisi atau dihapus karena menimbulkan multi tafsir," terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan menerima ketujuh tuntutan tersebut. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu untuk menghindari adanya tuntutan yang dapat melanggar aturan

"Untuk ini tuntutan resmi sudah kami terima. Akan kami bahas dengan eksekutif dan rekan-rekan legislatif jika tidak melanggar aturan kenapa tidak kita lakukan? Tetap dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kemarin ADD turun karena terkena refocusing," jelasnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam kesempatan ini juga merespon dengan menemui ribuan massa yang menggelar aksi.

"Sebetulnya, masalah yang tujuh item itu sudah disampaikan oleh perwakilan oleh PPDI dan Satria Praja di malam hari, dengan tujuan agar tidak audiensi besar-besaran. Namun, perkembangannya tetap datang bagi kami tidak masalah.

Untuk ADD pada prinsipnya akan dipastikan naik pada tahun 2023. Namun, Husein akan melihat jumlah DAU dari pusat yang turun ke Kabupaten Banyumas.

"Karena kalau tidak ada DAU kita tidak bisa tunjukkan berapa persen naiknya. Tapi nanti akan kita bicarakan naiknya berapa persen menyesuaikan dengan DAU. Saya ingin konsentrasi perbaikan jalan-jalan rusak di kabupaten," tutupnya. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More