Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:00 WIB
Derita Warga Belakang Hotel Rodamas Purwokerto, Masih Jumpai Kondom Bekas Hingga Suara Gaduh Tengah Malam
Bagian belakang bangunan hotel Rodamas 2 yang berdempetan dengan permukiman warga RT 3 dan 4 RW 5 di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Diah Rapitasari membenarkan bangunan yang berada dibelakang, saat ini belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Belum punya (PBG). Dulu tahun 2016 sudah mengajukan IMB, jadi ada berkas yang tidak sesuai jadi dikembalikan. Sampai saat ini belum mengajukan lagi, masih ada tunggakan PBB," katanya.

Total PBB yang belum dibayarkan menurutnya, mencapai Rp36 juta. Tunggakan tersebut ia sampaikan, agar segera dibayarkan untuk bisa mengurus Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) atau yang dulu bernama advice planning. 

"Dulu sudah ada (IMB), hanya bangunannya dirobohkan. Karena ada perubahan struktur harus mengajukan lagi," tutupnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More