SuaraJawaTengah.id - Sebelum Anda memutuskan membeli rumah, Anda perlu tahu pengertian KPR. KPR merupakan kependekan dari Kredit Pemilikan Rumah.
KPR ini merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Dengan mencicil rumah lewat KPR, Anda diwajibkan membayar sejumlah uang di awal pembelian dan membayar cicilan rumah yang sudah ditentukan.
Dalam fasilitas KPR, ada dua jenis. Yaitu KPR subsidi dan KPR non Subsidi.
Dikutip dari OJK, KPR ini diajukan dengan syarat-syarat tertentu.
Berikut ini perbedaan Antara KPR subsidi dan KPR non subsidi:
KPR Subsidi
Suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
KPR Non Subsidi
Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi DP 1 Persen
Suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Umumnya pengajuan KPR ini mempunyai syarat-syarat. Namun syarat ini tergantung pada bank mana Anda mengajukan KPR.
Berikut ini dokumen KPR yang umumnya harus Anda penuhi:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
Berita Terkait
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal