SuaraJawaTengah.id - Forum Evolving Treatment Methodologies in Addiction (ETMA) menyebutkan bahwa kalangan perokok dewasa perlu diberikan ragam pilihan produk tembakau alternatif guna membantu mereka keluar dari candu dan beralih dari kebiasaan merokok.
Sharifah Ezzat Wan Puteh dari Manajemen Rumah Sakit dan Ekonomi Kesehatan Universiti Kebangsaan Malaysia mengatakan bahwa perokok dewasa akan terus tetap merokok apabila tidak disediakan produk alternatif.
Kondisi tersebut tergambarkan ketika Pemerintah Malaysia melarang beberapa varian rasa pada rokok elektrik dijual di pasaran beberapa waktu lalu. Apalagi, Pemerintah Malaysia belum lama ini merencanakan regulasi yang mengatur tentang larangan merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi warganya yang lahir setelah tahun 2007.
"Ketika itu terjadi, pada akhirnya prevalensi merokok akan meningkat lagi. Ini akan menjadi kerugian bagi Malaysia jika rokok elektrik dengan rokok diatur lewat regulasi yang sama," kata Sharifah dikutip dari ANTARA pada Kamis (24/8/2022).
Dengan aturan tersebut, Sharifah menjelaskan, perokok dewasa tidak memiliki pilihan untuk berhenti merokok, seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya yang terbukti mampu mengurangi risiko kesehatan. Sebab, penggunaan terapi pengganti nikotin tidak cukup efektif membantu perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaannya.
"Kami memiliki makalah penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan terapi pengganti nikotin (untuk berhenti merokok) cukup suram. Beberapa tidak berhasil dengan terapi pengganti nikotin," ujar Sharifah.
Ia mengungkapkan para peneliti telah berbicara langsung dengan pemerintah, sekaligus menyajikan data-data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. "Padahal, penelitian ini sebenarnya justru bermanfaat," tuturnya.
Sharifah meneruskan, Selandia Baru melakukan pendekatan yang berbeda dengan Malaysia. Negeri Kiwi tersebut memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk menekan prevalensi merokok dan memperkuatnya dengan regulasi yang berbasis fakta.
Di Selandia Baru, pengaturan antara rokok yang dibakar berbeda dengan produk tembakau alternatif. Dalam aturannya menekankan bahwa produk tersebut tidak boleh diakses oleh mereka yang masih di bawah usia 18 tahun ke atas dan non-perokok.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko
"Ada ketentuan tentang batasan usia, itu berarti Anda tidak seharusnya memberikan akses terhadap anak-anak dan sebagainya. Namun Malaysia justru melarang total sehingga akan menciptakan permasalahan terhadap barang selundupan di pasar gelap sehingga harganya akan sangat murah dan mudah diakses," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi berbeda, Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Reason Party Fiona Patten menambahkan, Selandia Baru telah berada di jalan yang tepat dalam mewujudkan program Bebas Asap 2025 dengan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif.
"Mereka (Selandia Baru) tidak ada rencana larangan rokok elektrik," ujar Fiona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor