SuaraJawaTengah.id - Pembongkaran Jembatan Pusponjolo selebar 10 meter di atas saluran irigasi yang terletak di Jalan Puspanjolo Timur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, masih jadi perbincangan panas masyarakat.
Jembatan tersebut dibongkar oleh petugas gabungan pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Meski diwarnai penolakan dari warga sekitar, namun pembongkaran tersebut tetap dilaksanakan.
Sebel dibongkar, jembatan yang dibangun warga itu sempat disegel oleh Satpol PP, DPU Kota Semarang dan Komisi C DPRD Kota Semarang pada Senin (6/9/2022).
Jembatan itu dinyatakan menyalahi aturan, karena pembangunannya merusak talud dan menebang sejumlah pohon tepian jalan.
Di luar salah atau benarnya pembangunan jembatan tersebut, hingga kini masyarakat masih terus bergumam.
Warga yang tinggal di sekitar jembatan juga menyesalkan tindakan petugas yang melakukan pembongkaran.
Selain dirasa bertindak arogan, warga juga mengklaim telah mengantongi izin pembangunan jembatan tersebut.
Sebut saja Antok, satu di antara warga Pusponjolo. Ia menerangkan jika tidak memiliki izin, warga tak akan berani membangun jembatan.
Baca Juga: Gerebek Warung Tuak di Aceh, Empat Orang Diamankan
"Logikanya seperti itu, warga butuh akses dan ingin membangun jembatan secara mandiri. Kalau tidak izin dulu apa kami berani," katanya, Kamis (8/9/2022).
Meski menurutnya warga langkah warga sudah sesuai prosedur, namun jembatan tersebut tetap dibongkar.
"Pembongkaran juga tidak ada dialog terlebih dahulu, dan langsung dibongkar. Apakah itu tindakan benar," ucapnya.
Menurutnya, terjadi pemukulan oleh petugas saat pembongkaran berlangsung.
"Lurah kami kena pukul saat pembongkaran jembatan dilaksanakan, apa itu tidak tindakan arogan namanya," terangnya.
Ia manambahkan, hingga detik ini warga kecewa dengan perilaku patugas saat melaksanakan pembongkaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025