Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 19 September 2022 | 06:00 WIB
Kantor pemerintah kota Magelang, Jawa Tengah. [ANTARA/Heru Suyitno]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Magelang, menyiapkan dana cadangan sebesar Rp70 miliar untuk pembangunan kantor baru di Jalan Alun-Alun nomor 2 Kota Magelang, Jawa Tengah, kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.

"Masalah aset kan sudah final, bahwa Pemkot Magelang diberi kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan di Jalan Alun-Alun nomor 2 Kota Magelang yang dulu juga merupakan kantor Kabupaten Magelang," kata Wali Kota dikutip dari ANTARA Minggu (18/9/2022)

Pemkot Magelang, Kemenkeu, dan TNI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang yang difasilitasi oleh Kemenko Polhukam.

Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu di Jalan Alun-alun Kota Magelang kepada Pemkot Magelang, penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas empat hektare di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI, dan TNI menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada Pemkot Magelang.

Baca Juga: Bripka RR Akui Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo 15 Menit Berduaan di Kamar, Sejak Itu Sikap Yosua Berubah

"Kami siapkan dana cadangan Rp70 miliar, kemudian nanti akan dibantu pemerintah pusat dan pemprov untuk membangun kantor baru," katanya.

Menurut dia, dana cadangan tersebut disiapkan pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

"Dana cadangan disiapkan, apalagi sekarang diperkuat dengan perda dana cadangan. Kami juga gunakan bantuan dari pemerintah dan kini sudah dibuatkan proposal untuk diajukan ke Kementerian Keuangan dan Pemprov," katanya.

Ia menyampaikan di kantor yang baru dengan luas lahan sekitar satu hektare tersebut nantinya dibangun gedung bertingkat, di atas delapan lantai.

Sesuai perda di kawasan tersebut bisa dibangun gedung sampai 15 lantai.

Baca Juga: Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan

Load More