Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 September 2022 | 13:01 WIB
Penampakan Kakek yang pakai uang palsu untuk membeli jimat jenglot atau popok wewe. (Suara.com/Citra Ningsih)

SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan polisi lantaran gunakan uang palsu untuk membeli jimat. Tersangka E yang berusia 60 tahun mengaku dirinya akan menggunakan uang palsu tersebut  untuk membeli jimat. 

Suatu hari, E yang kesehariannya membuka kolam ikan pemancingan bertemu dengan rekan lamanya S yang dikenal pada tahun 2017 silam, Minggu (21/9/2022).

S merupakan warga Sigaluh, Banjarnegara pawang kuda lumping atau embeg. E mengadu kepada S tentang jimat penglaris yang pernah dibelinya tak berfungsi.

Sebelumnya, E membeli jimat “popok wewe” pun dari S. Kemudian, S mengatakan jika untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut membutuhkan minyak goib. 

Baca Juga: Tega! Pedagang Mie Ayam Dibayar Pakai 100.000-an Palsu, Uang Luntur Tak Berbentuk Saat Kena Air Cucian

Tersangka E memberikan uang Rp 1 juta kepada S untuk meminta dibelikan minyak tersebut. Kemudian, E juga meminta S untuk mencarikan Batara Karang / jenglot

Setelah uang diterima, S bersama anaknya pergi membeli minyak goib. Namun, sebelum transaksi, S menghitung uang dari E dan didapati uang tidak didapati nomor seri. 

Menyadari uang palsu, S kemudian menghubungi polisi dan memberi tahu jika akan bertemu kembali dengan E. 

Pada 25 Augustus 2022, S dan E bertemu di taman kota dengan modus akan memberikan jimat yang telah dipesan. S merasa curiga dengan tas hitam yang ditenteng E.  Kemudian menghubungi polisi. 

Saat polisi menghampiri keduanya, dalam tas E ditemukan uang palsu dalam jumlah banyak. 

Baca Juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara

Polisi kemudian mengamankan E beserta barang bukti uang palsu sebanyak 281 lembar dengan pecahan mirip uang ratusan ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu dan lima ribu. 

Load More