SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengklaim penerapan penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) mampu menurunkan 7 persen angka kasus kecelakaan di Provinsi Jateng.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, bahwa penerapan penegakan hukum berbasis ETLE keliling (mobile) maupun statis ini efektif menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas.
"Ada tren penurunan angka kasus kecelakaan hingga 7 persen dengan penerapan ETLE ini," katanya seusai menyerahkan satu alat ETLE mobile pada Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari pada Selasa (4/10/2022).
Dikatakan pula bahwa penerapan penegakan hukum dengan berbasis ETLE atau pemberian bukti pelanggaran elektronik ini berlaku di seluruh polres se-Jateng.
Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pihaknya sejak Januari 2022 hingga September 2022 melakukan penindakan hukum melalui ETLE mobile terhadap 643.000 pelanggar.
Kepada Polres Batang, pihaknya menargetkan mampu menerapkan penindakan hukum berbasis ETLE mobile terhadap 100 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas per hari.
"Akan tetapi, setelah saya analisis dan evaluasi, untuk di Batang (ketertiban berlalu lintas) sudah cukup bagus. Hanya di jalan tol, Batang masih cukup rawan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan Satlantas Polres Batang melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intens dengan pihak pengelola jalan tol, termasuk meningkatkan patroli di jalan tol.
Menurut dia, Polda Jateng belum memberlakukan penerapan ETLE di jalan tol. Namun, untuk fasilitas alat speed camera kecepatan kendaraan sudah tersedia di sejumlah titik jalan itu.
Baca Juga: Seorang Warga Indramayu Diamanakan Usai Ledakan di Aspol Sukoharjo, Apa Perannya?
"Penindakan kecepatan di jalan tol saat ini belum optimal. Namun, sudah ada fasilitas berupa speed camera. Nanti akan kami dorong dari pengelola jalan tol agar diperbanyak atau mekanisme ETLE dengan speed camera itu bisa dilakukan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC