SuaraJawaTengah.id - Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komisi Nasional Hak Asasai Manusia atau Komnas HAM.
Saat ini Komnas HAM tengah melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus penganiyaan tersebut. Komnas HAM mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Saya meminta Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi serta meninjau sistem pendidikan di PIP Semarang. Kenapa masih ada mata rantai kekerasan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat berkunjung ke kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023).
Setelah berkoordinasi dengan LBH Semarang. Komnas HAM akan memberikan rekomendasi hukum untuk kasus penganiyaan yang dialami MGG.
"Kami sudah mendapatkan benang merahnya. Berdasarkan data yang kami punya, kasus kekerasan di PIP bukan yang pertama kali. Nggak hanya PIP Semarang saja," ucap lelaki yang akrab disapa Uli tersebut.
Menurut pandangan Komnas HAM, kekerasan yang sering terjadi di sekolah kedinasan bukan hal yang patut dinormalkan. Harus ada penegakkan hukum untuk mencegah hal tersebut.
"Kekerasan dimana pun tidak boleh dinormalisasikan. Karena ada aturan hukumnya. Ini tidak hanya berlaku untuk orang saja. Bahkan terhadap barang pun tidak diperbolehkan," tegasnya.
Uli berharap pihak PIP Semarang mau mendengarkan masukan dari keluarga korban. Sebab putra-putri yang memilih mengenyam pendidikan disana harus dimanusiakan.
"Mata rantai kekerasan harus diputus. Memberi hukuman disiplin ketika mereka melakukan suatu kesalahan dengan cara kekerasan tidak boleh dinormalkan," paparnya.
Baca Juga: Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!
Alami Trauma
Kuasa Hukum MGG, Ignatius Rhadite menceritakan kalau kondisi klienya saat ini sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Rhadite begitu dia disapa menyayangkan tidak ada rasa empati di lingkungan PIP Semarang setelah pemberitaan penganiyaan MGG mencuat di media masa.
"Korban sekarang jadi public enemy di PIP Semarang. Diguncingkan sesama taruna seangkatannya, senior, direksi dan para pengajar," kata lelaki yang akrab disapa Rhadite tersebut.
"Bahkan di grup-grup orang tua malah menyalahkan korban ngapain lapor-lapor ke pihak luar. Korban yang seharusnya mendapatkan keadilan malah dia disalahkan," lanjut Rhadite.
Diakui Rhadite, kasus MGG yang sedang ditangani Polda Jateng ada permintaan penundaan gelar perkara. Keluarga saat ini memilih fokus penyembuhan psikis MGG.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park