SuaraJawaTengah.id - Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komisi Nasional Hak Asasai Manusia atau Komnas HAM.
Saat ini Komnas HAM tengah melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus penganiyaan tersebut. Komnas HAM mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Saya meminta Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi serta meninjau sistem pendidikan di PIP Semarang. Kenapa masih ada mata rantai kekerasan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat berkunjung ke kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023).
Setelah berkoordinasi dengan LBH Semarang. Komnas HAM akan memberikan rekomendasi hukum untuk kasus penganiyaan yang dialami MGG.
"Kami sudah mendapatkan benang merahnya. Berdasarkan data yang kami punya, kasus kekerasan di PIP bukan yang pertama kali. Nggak hanya PIP Semarang saja," ucap lelaki yang akrab disapa Uli tersebut.
Menurut pandangan Komnas HAM, kekerasan yang sering terjadi di sekolah kedinasan bukan hal yang patut dinormalkan. Harus ada penegakkan hukum untuk mencegah hal tersebut.
"Kekerasan dimana pun tidak boleh dinormalisasikan. Karena ada aturan hukumnya. Ini tidak hanya berlaku untuk orang saja. Bahkan terhadap barang pun tidak diperbolehkan," tegasnya.
Uli berharap pihak PIP Semarang mau mendengarkan masukan dari keluarga korban. Sebab putra-putri yang memilih mengenyam pendidikan disana harus dimanusiakan.
"Mata rantai kekerasan harus diputus. Memberi hukuman disiplin ketika mereka melakukan suatu kesalahan dengan cara kekerasan tidak boleh dinormalkan," paparnya.
Baca Juga: Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!
Alami Trauma
Kuasa Hukum MGG, Ignatius Rhadite menceritakan kalau kondisi klienya saat ini sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Rhadite begitu dia disapa menyayangkan tidak ada rasa empati di lingkungan PIP Semarang setelah pemberitaan penganiyaan MGG mencuat di media masa.
"Korban sekarang jadi public enemy di PIP Semarang. Diguncingkan sesama taruna seangkatannya, senior, direksi dan para pengajar," kata lelaki yang akrab disapa Rhadite tersebut.
"Bahkan di grup-grup orang tua malah menyalahkan korban ngapain lapor-lapor ke pihak luar. Korban yang seharusnya mendapatkan keadilan malah dia disalahkan," lanjut Rhadite.
Diakui Rhadite, kasus MGG yang sedang ditangani Polda Jateng ada permintaan penundaan gelar perkara. Keluarga saat ini memilih fokus penyembuhan psikis MGG.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris