SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyadari kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Semarang tumbuh pesat, terbukti dengan telah cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Tingkat kepesertaan tersebut tersebar di Kota Semarang sebesar 99,81% atau 1.684.940 penduduk, dan Kabupaten Demak sebesar 96,36% atau 1.174.520 penduduk telah derdaftar dalam program ini.
“Pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah, badan usaha, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk 124 pemerintah desa Kabupaten Demak yang berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95% jumlah penduduk,” ucap Andi di Semarang pada Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Kisah Haru Warga Tambaklorok Semarang, Hidupi Anak Yatim dari Hasil Ngamen
Selanjutnya, BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN. Diantaranya, penyediaan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka dengan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Tak hanya itu, pelayanan administrasi, konsultasi kesehatan, informasi dan pengaduan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, serta Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui whatsapp maupun telegram.
Lebih lanjut pelayanan administrasi kepesertaan JKN, dapat diakses peserta melalui pelayanan BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pelayanan one stop service, meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan, meliputi pendaftaran peserta baru dan perubahan data, serta informasi dan pengaduan.
Terbaru, Peserta JKN dapat memanfaatkan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN yang tersedia di Kantor Cabang Semarang. Empat fitur dapat diakses oleh peserta, seperti cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, info seputar Program JKN meliputi Pandawa, reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Aplikasi Mobile JKN, dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Terakhir peserta dapat mengecek lokasi kantor cabang dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kota Semarang, Truk Timpa Mobil, Dua Orang Dikabarkan Tewas
“Masyarakat juga dapat memperbarui informasi Program JKN dengan bergabung dalam forum online yang kami lakukan secara di program “Bincang Seru Isu BPJS Kesehatan KC Semarang” setiap hari rabu jam 13.00 dan ada juga “Kelas Konsultasi Registrasi Aplikasi JKN” yang kami buka rutin setiap hari kamis jam 09.30,” tambah Andi.
Selain itu, beberapa komitmen juga telah disepakati bersama seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dinyatakan dalam “Janji Layanan JKN”.
Seperti bersama-sama mengedukasi peserta untuk Mobile JKN khususnya antrean online juga KIS digital, lalu tidak meminta fotokopi Kartu JKN/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan.
Selain itu, faskes wajib memberikan layanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan serta pembatasan hari rawat inap, serta memastikan ketersediaan obat dan jadwal praktek dokter.
“Program JKN hadir dan terus disempurnakan sehingga BPJS Kesehatan perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat agar program ini bisa terus berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik karena faktamya sudah banyak masyarakat yang ditolong atas program JKN ini," ungkap Andi.
Selain itu Andi menambahkan bahwa BPJS Kesehatan hadir untuk mendampingi peserta untuk mendapatkan pelayanan terbaik. 50% wajah Program JKN ditentukan oleh Fasilitas Kesehatan sehingga pada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang melayani Peserta JKN sudah sesuai dengan kriteria yang ada dalam janji layanan untuk memberikan yang terbaik kepada peserta yang berkunjung.
Apalagi 89-90% pelayanan kesehatan di negara ini saat ini di dominasi oleh Peserta JKN. Sehingga, di tahun ini BPJS Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, setara. Mudah dengan adanya simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan, cepat dengan pemanfaatan sistem antrean online, dan setara dalam mengakses pelayanan peserta JKN.
Berita Terkait
-
Sejak Diluncurkan, Ribuan Warga Terbantu Program UHC Pemkot Medan
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
-
Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot
-
Amankan Puluhan Pelajar, Polisi Panggil Ortu untuk Tanyakan Apa Alasan Siswa SMK Ikut Aksi di Depan DPRD Kota Semarang
-
Mengintip Isi Garasi Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi, Ada Mobil Listrik hingga Minibus Dibawah Rp100 Juta
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal
-
BMKG Semarang Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pantura Jawa Tengah pada Puncak Musim Hujan
-
Adu Kekayaan para Calon di Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin
-
Masjid Tanpa Kunci Khoiru Ummah: 24 Jam Menerima Tamu Allah
-
BRI Peduli Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Layanan Perbankan Dialihkan