Sidang putusan BS di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (31/8/2023). (Suara.com / Citra Ningsih).
Sementara untuk Mbah Slamet sendiri akan di sidang setelah perkara BS tuntas.
"Tohari sendiri akan kami sidangkan. Ini selesai dua perkara upal dan tipu gelap, sedangkan di Polres memproses kasus tentang pembunuhan berencana," kata dia.
Berdarsarkan fakta yang terungkap di persidangan, BS tidak ada kaitanya dengan pembunuhan berencana yang didalangi Mbah Slamet.
"BS hanya bertugas mencari tamu atau pasien yang kemudian diserahkan ke Tohari. Tohari langsung memberi upah sebesar Rp 2 juta. BS juga tidak tahu Tohari meminta kepada korban jumlah uang yang dia minta berapa," tuturnya.
Dari 12 korban, yang dibawa BS hanya Paryanto. Smentara sisanya, 11 korban langsung dengan Mbah Slamet.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir