Sidang putusan BS di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (31/8/2023). (Suara.com / Citra Ningsih).
Sementara untuk Mbah Slamet sendiri akan di sidang setelah perkara BS tuntas.
"Tohari sendiri akan kami sidangkan. Ini selesai dua perkara upal dan tipu gelap, sedangkan di Polres memproses kasus tentang pembunuhan berencana," kata dia.
Berdarsarkan fakta yang terungkap di persidangan, BS tidak ada kaitanya dengan pembunuhan berencana yang didalangi Mbah Slamet.
"BS hanya bertugas mencari tamu atau pasien yang kemudian diserahkan ke Tohari. Tohari langsung memberi upah sebesar Rp 2 juta. BS juga tidak tahu Tohari meminta kepada korban jumlah uang yang dia minta berapa," tuturnya.
Dari 12 korban, yang dibawa BS hanya Paryanto. Smentara sisanya, 11 korban langsung dengan Mbah Slamet.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Jangkau 27 Pulau Lewat Teras Kapal, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
BRI Pimpin Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional dengan Realisasi Rp9,21 Triliun
-
Ahmad Luthfi Soroti Kekerasan Seksual di Demak, Tekankan Pentingnya Pencegahan
-
Ahmad Luthfi Realokasi Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng
-
Krisis Ladang Tani hingga Demam AI Global Jadi Biang Kerok Inflasi Jawa Tengah Mei 2026