SuaraJawaTengah.id - Lagu Pan-Pan-Pan yang sempat viral beberapa waktu lalu kini menuai kontroversi. Lagu ciptaan Eko Patrio itu kena semprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, lagu tersebut sudah dilarang beredar di masyarakat.
Namun, Eko Patrio selaku pencipta lagu mengaku heran dengan keputusan Bawaslu tersebut. Apalagi, lagu tersebut sudah lama beredar dan bahkan menempel di otak masyarakat.
“Cuma pusing aja gitu ya, udah berjalan dari bulan Februari ya kan, baru sekarang Bawaslu tiba-tiba mengundang kita, terus menginfokan, nggak taunya minta di-take down. Di-take down-nya semuanya,” ujar Eko Patrio.
“Baik yang di TikToknya, maupun yang di temen-temen, diilangin, dihapus, gimana tuh partai lain yang sampai sekarang nggak dihapus-hapus, periode lalu ada, sekarang masih ada,” lanjutnya.
Eko Patrio sendiri mengaku heran lantaran menurutnya tidak ada lirik yang berusaha profokatif atau secara persuasif meminta dukungan dari masyarakat. Menurutnya lagu PAN tersebut murni hanya merupakan sebuah hiburan.
“Nggak ada coblos, nggak ada kata-kata itu, nggak ada kata-kata mengajak sama sekali, itu adalah bener-bener pure menghibur, sampai itu disuruh take down segala macem, waduh jauh juga ya,” ungkap Eko Patrio.
Sementara itu, hal tersebut justru menjadi concern Bawaslu yang meminta PAN menghapus semua video yang beredar terkait dengan lagu tersebut.
“Concern-nya adalah dia bilang katanya ini ya ada bahasa yang mengajak dan sebagainya. Oh, yaudah kita persepsinya beda segala macem, yaudah lah,” pungkasnya.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Hadiri Rakernas Projo, Zulhas PAN: Nanti Deklarasi Pak Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG