SuaraJawaTengah.id - Lagu Pan-Pan-Pan yang sempat viral beberapa waktu lalu kini menuai kontroversi. Lagu ciptaan Eko Patrio itu kena semprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, lagu tersebut sudah dilarang beredar di masyarakat.
Namun, Eko Patrio selaku pencipta lagu mengaku heran dengan keputusan Bawaslu tersebut. Apalagi, lagu tersebut sudah lama beredar dan bahkan menempel di otak masyarakat.
“Cuma pusing aja gitu ya, udah berjalan dari bulan Februari ya kan, baru sekarang Bawaslu tiba-tiba mengundang kita, terus menginfokan, nggak taunya minta di-take down. Di-take down-nya semuanya,” ujar Eko Patrio.
“Baik yang di TikToknya, maupun yang di temen-temen, diilangin, dihapus, gimana tuh partai lain yang sampai sekarang nggak dihapus-hapus, periode lalu ada, sekarang masih ada,” lanjutnya.
Eko Patrio sendiri mengaku heran lantaran menurutnya tidak ada lirik yang berusaha profokatif atau secara persuasif meminta dukungan dari masyarakat. Menurutnya lagu PAN tersebut murni hanya merupakan sebuah hiburan.
“Nggak ada coblos, nggak ada kata-kata itu, nggak ada kata-kata mengajak sama sekali, itu adalah bener-bener pure menghibur, sampai itu disuruh take down segala macem, waduh jauh juga ya,” ungkap Eko Patrio.
Sementara itu, hal tersebut justru menjadi concern Bawaslu yang meminta PAN menghapus semua video yang beredar terkait dengan lagu tersebut.
“Concern-nya adalah dia bilang katanya ini ya ada bahasa yang mengajak dan sebagainya. Oh, yaudah kita persepsinya beda segala macem, yaudah lah,” pungkasnya.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Hadiri Rakernas Projo, Zulhas PAN: Nanti Deklarasi Pak Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem